SERANG – Sangat disesalkan, kemarin 23 Anggota DPRD Provinsi Banten yang absen ikut Rapat Paripurna. Hari ini malah bertambah sebanyak 30 Anggota DPRD bolos Rapat Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan pengambilan persetujuan DPRD terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Banten tentang Tanggungjawab Sosial, Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan.
“Dari daftar hadir yang diterima, Anggota DPRD yang hadir, sebanyak 55 anggota dari 85 anggota,” ungkap Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah saat memimpin sidang, di ruang Paripurna DPRD Banten, Selasa (19/7).
Pantauan Radar Banten Online di lokasi, selain Rapat Paripurna hanya diikuti 55 anggota, juga mengalami keterlambatan mulai sidang, hampir 2,5 jam dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamus yaitu pukul 10.00 WIB.
Rapat Paripurna yang membahas masing-masing usul Gubernur dan DPRD ini, juga sepi dari perwakilan SKPD, hal tersebut terlihat dari masih banyaknya kursi kosong yang seharusnya diisi oleh perwakilan SKPD.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah, dan beberapa perwakilan SKPD Pemprov Banten. (Fauzan Dardiri).