SERANG – Terdakwa kasus suap pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, FL Tri Satya Santosa alias Sony menyebut nama Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dalam sidang pledoi atas kasus suap yang juga menyeret mantan Direktur PT BGD, Ricky Tampinongkol dan mantan Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Sony meminta maaf kepada Megawati karena telah tidak mengindahkan perintahnya agar menjaga nama baik partai dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Saya meminta maaf kepada ibu Megawati, karena saya telah tidak mengindahkan amanah ibu. Sebagai kader partai petugas partai, saya telah berbuat salah,” ujar Sony di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Serang, Selasa (19/7).
Sony pun dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada partai dan seluruh kader PDIP atas perbuatannya, yang dinilai telah mencoreng nama baik partai di depan umum. “Yakin lah apa yang saya lakukan bukan bentuk kesengajaan untuk mencoreng nama baik partai dan konstitusi partai,” ujarnya.
Permintaan maaf yang sama pun Sony sampaikan kepada masyarakat, karena harus menanggung akibat perbuatannya yang juga dinilainya telah mencoreng nama Banten di mata seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, dengan sejumlah alasan, Sony meminta kepada majelis hakim agar memberikan sanksi serendah-rendahnya terhadap dirinya. (Bayu)