slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahun Depan, SKPD Pemprov Banten Bakal Bertambah

Redaksi by Redaksi
07-09-2016 11:30:14
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Tahun Depan, SKPD Pemprov Banten Bakal Bertambah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tentang Perangkat Daerah, Pemprov Banten menyampaikan nota pengantar mengenai raperda usul gubernur tentang pembentukan perangkat daerah Pemprov Banten‎. Dalam draf raperda tersebut, Pemprov mulai tahun depan memiliki SKPD baru. “PP Nomor 18 terbit 21 Juli 2016 lalu, di mana pemerintah daerah diamanatkan untuk menyelesaikan perangkat daerahnya‎ paling lambat enam bulan sejak PP diterbitkan,” kata Sekda Banten Ranta Soeharta saat menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna di DPRD Banten, Selasa (6/9).

‎Di hadapan 57 anggota DPRD yang mengikuti rapat, Ranta optimistis, pembentukan perangkat daerah sesuai amanat PP Nomor 18 selesai Desember mendatang. “Raperda ini sebagai payung hukum pembentukan perangkat daerah yang baru. Untuk itu, kami percaya DPRD Banten akan segera membahas dan mengesahkan raperda ini menjadi perda,” ungkapnya.

Baca Juga :

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Usai rapat paripurna, Ranta kepada wartawan menuturkan ada beberapa penambahan SKPD baru yang akan dibentuk. Namun, pembentukannya menunggu raperda ini disahkan oleh DPRD.‎ “Tentu saja ada penambahan SKPD baru karena beberapa dinas setelah dikaji sesuai PP Nomor 18 harus dimekarkan. Semuanya itu telah kami cantumkan dalam draf raperda‎ yang baru disampaikan,” ungkapnya.

Dikatakan Ranta, secara garis besar perangkat daerah Pemprov Banten terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Inspektorat, serta 22 dinas, sembilan biro dan tujuh badan. Selain itu ada Kesbangpol, BPBD, RSUD Malingping, RSUD Banten dan Komisi Penyiaran. “Perangkatnya insya Allah selesai di November, selanjutnya pengisian SDM hingga Desember,” jelasnya.

Terkait pengisian SDM terutama di SKPD baru, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Samsir mengatakan, kemungkinan baru bisa dilakukan akhir tahun. Alasannya, raperda pembentukan perangkat daerah paling cepat disahkan menjadi perda pada Oktober, pembentukan perangkat di November dan pengisian SDM di Desember. “Untuk SKPD baru, pelantikan pimpinan SKPD-nya ditarget 30 Desember 2016,” jelasnya.

Samsir menambahkan, Pemprov sendiri sudah menyiapkan SDM untuk ditempatkan di SKPD baru, karena ratusan pejabat eselon III dan VI sudah mengikuti asesmen sejak tahun lalu.

“Hasil asesmennya juga sudah ada, jadi tidak ada masalah untuk pengisian SDM,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten‎ Ali Zamroni yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan, pembahasan Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD. “Besok (hari ini-red) kami agendakan untuk rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi,” jelasnya.

Berdasarkan draf raperda yang disampaikan gubernur ke DPRD Banten, dari 22 dinas terdapat SKPD baru yang diusulkan gubernur, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (pemisahan DBMTR), Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (pemekaran Dishubkominfo), Dinas Ketahanan Pangan (sebelumnya BPKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebelumnya BLHD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (sebelumnya BKPMPT), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (sebelumnya BPAD), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (pemisahan Disbudpar) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (sebelumnya BPPMD).

Sementara, DPPKD dimekarkan menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. Untuk yang lainnya, masih tetap seperti Dinkes, Dinsos, Disnakertrans, Disperindag, serta Dinkop dan UKM. (Deni S/Radar Banten)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilgub 2017: Rano Ngotot Ingin Pendamping dari Birokrat

Next Post

Kapolsek Pulomerak Turun Tangan Atasi Pedagang Supermall Cilegon yang Demo

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 10:37

SERANG, RADARBANTEM.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, meminta pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan instansi terkait memperketat...

Read moreDetails

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Next Post
Kapolsek Pulomerak Turun Tangan Atasi Pedagang Supermall Cilegon yang Demo

Kapolsek Pulomerak Turun Tangan Atasi Pedagang Supermall Cilegon yang Demo

Pemerintah Didesak Memperbaiki Sistem Rekrutmen Kepesertaan BPJS

Pemerintah Didesak Memperbaiki Sistem Rekrutmen Kepesertaan BPJS

Perolehan Zakat Baznas Tak Sebanding dengan Banyaknya Mustahik

Perolehan Zakat Baznas Tak Sebanding dengan Banyaknya Mustahik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Jumat, 19 Juni 2026 11:25

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Jumat, 19 Juni 2026 11:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang memastikan pembangunan Alun-alun Kota Serang senilai Rp48,5 miliar...

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan menggelar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak