CILEGON – Polsek Ciwandan, Kota Cilegon, menyita 52 botol minuman keras berbagai merek pada razia cipta kondisi, Kamis (22/9).
Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan mengatakan, razia yang digelar sore hari kemarin menyasar kios jamu.
“Operasi ini 15 personel, langsung saya pimpin sendiri. Sasarannya miras karena salah satu sumber penyakit masyarakat,” ujar Didid, Jumat (23/9) melalui WhatsApp.
Didid menyatakan, penjual miras terancam tindak pidana ringan. “Harapan saya di wilayah hukum Ciwandan tidak ada lagi miras. Miras sumber kriminalitas,” ungkapnya. (Riko)









