SERANG – Dua tahun sudah jaminan kesehatan nasional (JKN) dan kartu Indonesia sehat (KIS) diberlakukan oleh pemerintah. Namun, dalam penyelenggaraannya masih dinilai minim.
Menurut Direktur Center of Social Security Studies (CSSS) Agung Prihatna, jaminan sosial adalah hak fundamental yang harus diterima dengan baik oleh masyarakat.
Namun, kata dia, fakta yang terjadi di lapangan masih banyak masyarakat penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak dapat dilayani dengan baik. “Pasien terkesan dipersulit dalam administrasi,” katanya pada acara diskusi publik catatan dua tahun penyelenggaraan JKN-KIS yang digelar di aula Graha Pena Radar Banten, Jumat (28/10).
Menurutnya, validasi dan verifikasi data penerima BPJS dikelola dengan tidak baik sehingga banyak terjadi kesalahan pada biodata penerimanya. Ia mengatakan, rumah sakit selalu berorientasi kepada benefit sehingga melupakan tugas sosialnya untuk melayani masyarakat dengan baik. “Selagi rumah sakit tidak memperbaiki manajemennya, pelaksanaan JKN tidak akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten Ari Setiawan mengatakan, keterbukaan informasi belum dilaksanakan dengan baik di setiap rumah sakit. Hal tersebut menyulitkan masyarakat untuk menggunakan haknya.
Dikatakannya, sistem informasi di rumah sakit harus dibenahi agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses dengan mudah. “Kalau lewat internet, kan tidak semua menggunakan sehingga mekanisme pengaduan pun tidak dapat dilakukan dengan mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Liputan Radar Banten Amrin Nur yang juga merupakan pembicara pada acara tersebut mengatakan, pada prinsipnya JKN adalah bentuk gotong royong untuk mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk semua kalangan.
Ia mengatakan, dari hasil temuan media di lapangan permasalahan pada penyelenggaraan JKN masih jauh dari harapan. “Ada juga rumah sakit yang beralasan kamar penuh, padahal banyak yang kosong. Itu kan mendiskreditkan peserta BPJS,” ujarnya.
Ia melanjutkan, saat ini masih banyak masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar ke dalam penerima biaya iuran (PBI). “Banyak juga yang menunggak, karena daftar BPJS ketika sedang sakit saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPJS Kesehatan Cabang Serang Fachia Syawal mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan 14 rumah sakit di Provinsi Banten. “Wilayah kerja kita Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Ciegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” katanya.
Ia mengakui bahwa fasilitas kesehatan di rumah sakit masih minim sehingga tidak sesuai dengan jumlah pasien. “Kasur pasien saja masih banyak yang kurang,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil dari diskusi tersebut. Namun, ia akan meminta data detail dari yang sudah dipaparkan. “Kalau tidak ada data detailnya, kita tidak bisa menindaklanjuti,” ungkapnya. (Rozak/Radar Banten)








