SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua anak anggota DPRD Kabupaten Serang, Alex dan Andri, diduga terlibat money politic atau politik uang. Dugaan keterlibatan kedua anak dari politisi Partai Golkar berinisial AZ ini diungkapkan oleh Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto.
Endang menjelaskan, Andri dan Alex diduga sebagai orang yang memberi uang kepada ND (30) dan MH (31). Keduanya ditangkap pada Jumat, 18 April 2025.
Keduanya diduga merupakan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01.
“Diduga, keduanya hendak melakukan praktik politik uang atau money politic,” ujarnya.
Endang mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Modus keduanya, yakni meminta Kartu Keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar.
“Keduanya menjanjikan uang sebesar Rp 50 ribu per DPT guna memenangkan paslon 01 pada PSU Kabupaten Serang,” katanya.
Endang mengungkapkan, dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 9.550.000.
Diduga, uang tersebut akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif.
“Dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp 50 ribu,” ungkap Kasubdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Banten ini.
Endang menegaskan, menurut keterangan kedua pelaku, uang tersebut didapat dari Alex dan Andri, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
“Keduanya mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex. Nah, dari Alex ini diduga dari saudaranya Andri. Keduanya ini anak anggota DPRD Kabupaten Serang, AZ,” ungkapnya.
Endang menambahkan, pihaknya akan melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini.
“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono