SERANG – Pemkot Serang sudah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) selama 2016 pada rapat paripurna DPRD Kota Serang. LKPJ tersebut dibacakan langsung oleh Walikota Serang Tb Haerul Jaman di hadapan para anggota peserta rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Kamis (30/3).
Dalam kesempatan tersebut, Jaman mengklaim pembangunan Kota Serang pada tahun 2016 meingkat dari tahun sebelumnya.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Subadri Ushuluddin mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Sebab untuk menilai suatu keberhasilan yang dicapai Pemkot Serang, LKPJ tersebut harus ditelaah lagi oleh tim pansus LKPJ 2016.
“Nanti kami sisiri satu per satu laporan yang disampaikan pada rapat pansus yang sudah dibentuk tadi. Jadi kami belum bisa berkomentar banyak. Sebab itu baru disampaikan. Jadi untuk pastinya sesuai apa tidak, kami harus telaah lagi. Kira-kira sebulan lah untuk menyelesaikan kajian laporan yang disampaikan walikota Serang,” ujarnya dengan didampingi walikota Serang Tb Haerul Jaman usai rapat paripurna yang ditemui di ruang transit DPRD Kota Serang.
Menurutnya untuk penilaian keberhasilan suatu program. Dewan harus jeli dan menelaah lagi turun ke lapangan dan memerlukan waktu yang cukup lama.
Ditemui di ruang rapat paripurna, anggota Komisi II M Ridwan mengatakan hal yang sama. Pihaknya juga belum bisa berbicara banyak terkait LKPJ 2016. Namun meskipun begitu pihaknya mendorong Pemkot Serang agar terus meningkatkan perbaikan dari bidang kesehatan.
“Masih banyak catatan yang mesti diperbaiki di bidang kesehatan di antaranya masalah distribusi kartu BPJS yang jadi masalah. Kemudian masih carut marut soal pendataan, kemudian gizi buruk angkanya meningkat dari 60 ke 80 dan itu menjadi catatan penting buat Pemkot Serang,” ucapnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh ketua Komisi II Furtasan Ali. Namun dirinya mempunyai catatan penting di bidang pendidikan. “LKPJ 2016 belum bisa dikomentari karena dokumenya baru diterima, karena harus dibaca lagi, harus ditelaah dulu. Nanti juga akan terlihat semuanya di dokumen tersebut. Kalau pemkot Serang klaim -mengklaim sih boleh-boleh aja ,tapi fakta yang akan bicara. Secara umum sih laporannya bagus-bagus aja tadi. Namun kan faktanya kita belum tahu secara detail. Terkait target yang dicapai dan hal lainya. Jadi masih harus ditelaah lagi oleh dewan nanti,” ujarnya. (Adef)










