slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Serang Jebloskan Direktur RSUD Banten ke Penjara 

Aas Arbi by Aas Arbi
22-08-2017 20:31:33
in Berita Utama, Hukum
Kejari Serang Jebloskan Direktur RSUD Banten ke Penjara 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang jebloskan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten drg Dwi Hesti Hendarti ke dalam jeruji penjara. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana jasa pelayanan (Jaspel) RSUD Banten tahun 2016 senilai Rp1,9 miliar.

Penyidik Kejari Serang resmi menahan Dwi Hesti di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang sekira pukul 17:08 WIB hari ini, Selasa (22/8). Sebelum digiring ke Rutan, Dwi Hesti menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Dwi datang ke Kantor Kejari Serang sekira pukul 13.58 WIB hinggal 17:00 WIB.

Baca Juga :

RSUD Banten Siaga Lebaran 2026: Layanan Rawat Inap dan Operasi Tetap Optimal 24 Jam

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Sekda Banten Tinjau Pelayanan RSUD Banten, Pastikan Masyarakat Terlayani

RSUD Banten Raih Predikat Menuju WBK dari Kemenpan RB

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Serang Eka Nugraha mengungkapkan, alasan penahanan Dwi Hesti karena penyidik Kejari Serang menganggap tersangka memenuhi Pasal 23 KUHP dan UU 31 Tipikor tahun 2001. Tersangka juga sudah memenuhi syarat penyidikan dan ancaman hukuman selama lima tahun.

Sementara alasan subjektif penyidik karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti dalam kasus ini. “Oleh karena itu pertimbangan penyidik untuk menahan yang bersangkutan selama 20 hari ke depan,” ujar Eka.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan mengatakan, pemeriksaan pertama ini penyidik mendalami penyaluran dana jasa pelayanan dan peran Direktur sebagai penanggung jawab kegiatan.

“Kita menemukan dana jaspel tidak dikelola dengan baik sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata Olav.

Pantauan di lokasi, saat digiring menuju mobil tahan, perempuan yang sudah mejabat sebagai direktur RSUD Banten selama kurang lebih dua tahun tersebut menangis. Sambil tertunduk, Dwi Hesti memasuki mobil tahanan. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: KorupsiRSUD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ajak Moeslim : Tingkatkan Budaya Literasi Untuk Entaskan Buta Aksara

Next Post

Polisi Ringkus Empat Penjudi Sabung Ayam

Related Posts

RSUD Banten Siaga Lebaran 2026: Layanan Rawat Inap dan Operasi Tetap Optimal 24 Jam
Pemerintahan

RSUD Banten Siaga Lebaran 2026: Layanan Rawat Inap dan Operasi Tetap Optimal 24 Jam

by Yusuf Permana
Kamis, 19 Maret 2026 13:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten memastikan seluruh pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal selama periode...

Read moreDetails

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Sekda Banten Tinjau Pelayanan RSUD Banten, Pastikan Masyarakat Terlayani

RSUD Banten Raih Predikat Menuju WBK dari Kemenpan RB

Sekda Banten : RSUD Banten Masuk Zona Integritas, Bukti Banten jadi Lebih Baik

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

RSUD Banten Raih Penghargaan Juara Akurasi Diagnosis dari Jasa Raharja

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Next Post
Polisi Ringkus Empat Penjudi Sabung Ayam

Polisi Ringkus Empat Penjudi Sabung Ayam

Demokrasi dan Pilkada Serentak

Calon Perseorangan di Lebak Harus Kantongi 70 Ribu KTP

Idul Adha pada Jumat 1 September

Idul Adha pada Jumat 1 September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41
Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hadiri FGD IKAHI, Kapolres Ingatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Rabu, 29 April 2026 12:02

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Rabu, 29 April 2026 11:49

Gelar Seminar, KOPRI Pandeglang Maksimalkan Potensi Diri

Rabu, 29 April 2026 11:43

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Rabu, 29 April 2026 11:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

by Mastur Huda
Rabu, 29 April 2026 12:40

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Tiga dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lebak disuspend setelah melalui proses evaluasi internal. Ketiga...

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 12:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang dan Kapolsek Cikande resmi diserahterimakan dalam upacara serah terima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak