LEBAK – Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto secara tegas menyatakan menolak keras dan akan memberantas para penjual minuman keras beralkohol yang berada di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, penjualan miras di Kabupaten Lebak harus diberantas, mengingat Lebak mempunyai keimanan yang cukup kental dengan agamanya, yaitu Islam. Selian itu dapat merusak generasi penerus bangsa. Menurutnya, sangat disayangkan apabila penerus bangsa ini rusak oleh minuman keras.
“Saya menolak adanya penjual minuman keras di Kabupaten Lebak, melihat keadaan masyarakat Lebak yang masih kental dengan agamanya, bisa dibilang Lebak adalah kota santri dan Lebak sendiri dicanangkan oleh Bupati Lebak sebagai kota seribu madrasah,” tegasnya, Selasa (19/9).
Dani mengaku akan menggelar razia dengan jangka waktu yang rutin agar para penjual jera, sehingga tidak lagi menjual minuman keras. “Kita akan melakukan razia dengan jangka waktu yang rutin, seperti razia malam minggu kemarin. Razianya pun tidak diketahui oleh anggota, saya langsung memerintahkan sejumlah anggota untuk berkumpul dan melaksanakan razia minuman keras di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Ditambahkannya, Polres juga akan merazia tempat-tempat yang berbau prostitusi di wilayah kabupaten Lebak, ini juga tidak sesuai dengan keadaan masyarakat Lebak yang masih kental dengan Agama Islam. “Saya membuka kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan tempat terlarang tersebut untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres Lebak penikmat balap motor ini. (Omat/twokhe@gmail.com).