SERANG – Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan Pemkot Tangerang Selatan akan diusulkan sebagai nominator penerima BPJS Ketenagakerjaan Award tahun 2017.
Tiga pemerintah daerah tersebut oleh tim penilai dianggap layak menerima penghargaan karena mendukung pelaksanaan program jaminan sosial bagi tenaga kerja di daerahnya masing-masing, baik dari segi regulasi, inisiatif, maupun jumlah tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Didin Haryono usai bertemu dengan Wagub Banten Andika Hazrumy di kantor Wagub, Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, Kamis (12/10).
Kata Didin, penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Award akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 5 Desember 2017, bertepatan dengan momen ulang tahun ke-40 BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan Award selain diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, juga kepada perusahaan menengah besar dan UMKM. Tim penilai di daerah terdiri atas unsur Pemprov Banten, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, serikat tenaga kerja, dan asosiasi pengusaha,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Teguh Purwanto menambahkan, usulan penerima penghargaan dari Banten akan bersaing dengan daerah lain. Banten akan bersaing dengan pemerintah provinsi perwakilan dari 11 wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan. Kesebelas wilayah tersebut di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah & DIY, 3 wilayah kerja di Sumatera, dan Jawa Timur.
Teguh mengungkapkan, Banten menjadi nominasi karena dinilai telah melakukan dukungan secara riil di antaranya ditunjukkan dengan kepemilikan Peraturan Daerah yang mengatur tentang kewajiban perusahaan di Banten untuk mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Secara kinerja, lanjut dia, kepesertaan BPJS Ketengakerjaan di Banten juga mencapai angka di atas 60 persen atau di atas angka yang ditargetkan. “Ini tidak lepas dari kinerja dan inisiatif pemerintah daerah dalam melakukan upaya-upaya dukungan tentu saja,” ujarnya seraya mengatakan untuk kategori kabupaten/kota, ari Banten diajukan Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan sebagai nominator penerima award tersebut.
Wakil Gubernur Banten Nadila Hazrumy mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dengan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemprov Banten tersebut. Menurut Andika, sebetulnya hal itu memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat melindungi warganya dalam menjalankan aktivitasnya sebagai pekerja di semua sektor pekerjaan. “Ke depan kami bahkan sedang merancang bagaimana pegawai informal dan juga pegawai honorer di pemda dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Andika menambahkan, sebuah jaminan keselamatan kerja merupakan kebutuhan utama para pekerja, sehingga apa pun yang dapat dilakukan pemprov untuk memenuhi hak para pekerja, pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan dirinya, akan melakukannya. “Bisa bekerja dengan tenang, karena keselamatan kerjanya terjamin kalau sampai terjadi sesuatu yang diinginkan tentu akan berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan, pada gilirannya produktifitas juga akan naik, dan semua pihak akan diuntungkan. Jadi kenapa harus tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya. (Aas)