slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Soal Pasir Laut, Pemprov Banten Menunggu Hasil Kajian

Aas Arbi by Aas Arbi
12-10-2017 20:31:12
in Pemerintahan, Umum
Soal Pasir Laut, Pemprov Banten Menunggu Hasil Kajian
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten akan melakukan kajian secara komprehensif terkait kemungkinan kelanjutan penambangan pasir laut di wilayah pesisir utara Banten. Menurut Andika, dasar dari akan diperbolehkan atau tidaknya penambangan pasitr laut kembali adalah sejauh mana penambangan tersebut menguntungkan atau merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan hidup.

“Pemprov akan melakukan kajian soal itu. Kajian akan dilakukan secara komprehensif. Yang jelas semuanya harus berbasis kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup,” kata Andika menjawab pers, Kamis (12/11), yang menanyakan terkait kemungkinannya dilanjutkannya kembali penambangan pasir laut di pesisir utara Banten menyusul dicabutnya moratorium reklamasi di Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat.

Dikatakan Andika, Pemprov Banten sendiri sejauh ini belum mengambil kenijakan apa pun terkait kelanjutan penambangan pasir laut tersebut. Kebijakan pemprov, kata Andika, baru akan diambil setelah hasil kajian yang akan dilakukan pemprov menghasilkan rekomendasi.

Lebih jauh, Andika mengatakan, apa pun kebijakan pemprov nantinya dipastikan hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama semua pihak terkait dan dilandaskan kepada regulasi yang berlaku. Anika menjamin jika pemprov akan mengutamakan kepentingan masyarakat, sehingga jika penambangan pasir laut tersebut memang berdampak negatif terhadap masyarakat, pemprov akan bersuara sesuai dengan aspirasi masyarakat. “Bahkan secara pribadi, tentu saja kalau berkaca kepada yang sebelum-sebelumnya, saya tidak setuju (penambangan pasir laut),” imbuhnya seraya menegaskan, keberadaan penambangan pasir laut jangan sampai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitarnya.

Terkait pernyataan Kepala Bappeda Banten Hudaya sebelumnya yang menyebutkan bahwa penambangan pasir laut kemungkinan dilanjutkan pasca-dicabutnya moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat, Andika mengatakan, ”Kemarin Kepala Bappeda memang melaporkan kalau moratorium reklamasi di Jakarta dicabut, dan kemungkinannya penambangan pasir beroperasi kembali itu ada. Saya kira Kepala Bappeda itu konteks pernyataannya begitu.”

Meski begitu Andika mengaku akan melakukan konfirmasi terkait pernyataan Hudaya di sejumlah media massa yang menyebutkan penambangan pasir laut dapat dilanjutkan kembali pasca pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh pemerintah pusat. “Nanti Kepala Bappeda akan kami mintai konfirmasinya,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya menjelaskan, penambangan pasir laut yang sempat terhenti di perairan Banten bisa dilanjutkan asal telah melalui prosedur yang benar.

Baca Juga :

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Diskan Kabupaten Serang Sebut Penurunan Kualitas Air dan Perubahan Arus Air Jadi Penyebab Rumput Laut Tak Dibudidayakan di Pulopanjang

Nelayan Banten Tuding Proyek PIK 2 Jadi Karpet Merah Oligarki

Tangani Sampah, Al Muktabar Akan Reklamasi Pantai Teluk Labuan

Salah satu yang harus dipenuhi sebelum penambangan tersebut dilakukan yaitu analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Sepanjang proses Amdalnya benar, tidak masalah. Karena ujungnya di Amdal. Izin tidak akan keluar jika Amdalnya tidak keluar,” ujar Hudaya, Rabu (11/10).

Menurut Hudaya, analisa Amdalnya harus benar dan objektif. Dan yang melakukan proses tersebut adalah orang-orang ahli. Bukan hanya di bidang sumber daya alam, namun juga di bidang masyarakatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi menjelaskan, dengan adanya pencabutan moratorium tersebut, kegiatan penambangan pasir di Banten kembali dilanjutkan karena Banten merupakan daerah sumber bahan material reklamasi. Eko menjelaskan, sejauh ini belum ada permintaan pasir laut untuk kegiatan proyek besar tersebut. Sebelum permintaan tersebut ada, Eko mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kita coba bahas dulu, apa yang mesti dilakukan pemerintah daerah. Kita sampai sekarang masih menunggu arahan tertulis dari pemerintah pusat. Sampai sekarang (moratorium) belum diteruskan ke daerah,” ujarnya. (Coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Reklamasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari ini KPU Lebak Buka Pendafaran Tim Pemantau Pemilu

Next Post

BPBD Lebak Berikan Bantuan Korban Longsor di Panggarangan

Related Posts

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah
Umum

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

by Fahmi
Kamis, 16 Juli 2026 08:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Gandasari Energi meminta seluruh pengguna alur pelayaran di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, mematuhi jalur kapal yang...

Read moreDetails

Diskan Kabupaten Serang Sebut Penurunan Kualitas Air dan Perubahan Arus Air Jadi Penyebab Rumput Laut Tak Dibudidayakan di Pulopanjang

Nelayan Banten Tuding Proyek PIK 2 Jadi Karpet Merah Oligarki

Tangani Sampah, Al Muktabar Akan Reklamasi Pantai Teluk Labuan

2 Perusahaan Penambang Pasir Diduga Tak Setor Jaminan Reklamasi

15 Hektare Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir di Lebak, Dua Bos Tambang Jadi Tersangka

Proyek Reklamasi di Pantai Pulorida, Jangan Adu Domba Warga dengan Pemerintah

Pemprov Banten Review Izin Penambangan Pasir Laut

Moratorium Reklamasi Dicabut, Penambangan Pasir di Banten Lanjut

Reklamasi di Pulorida, Warga dan Nelayan Pertanyakan Perizinannya

Next Post
BPBD Lebak Berikan Bantuan  Korban Longsor di Panggarangan

BPBD Lebak Berikan Bantuan Korban Longsor di Panggarangan

Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan Pemkot Tangsel Jadi Nominator Penerima BPJS Ketenagakerjaan Award

Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan Pemkot Tangsel Jadi Nominator Penerima BPJS Ketenagakerjaan Award

Lazada Berusaha Tingkatkan Traffic Belanja Daring

Lazada Berusaha Tingkatkan Traffic Belanja Daring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak