CILEGON – Pengerjaan Jalan Lingkar Utara (JLU) dipastikan mundur dari target. Pemkot Cilegon merencanakan pembebasan lahan JLU rampung tahun 2017 ini. Namun kemudian BPN menegaskan secara aturan pengerjaan itu baru dapat terselesaikan pada pertengahan tahun 2018.
Secara otomatis rencana pembayaran pembebasan lahan tahun ini menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan akan berdampak besar lantaran pembayaran lahan untuk proyek JLU tersebut sudah dianggarkan.
Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon Nana Sulaksana mengatakan anggaran Rp 120 miliar untuk pembebasan lahan itu masuk Silpa.
“Menurut jadwal dari BPN memang pembayaran bulan Mei 2018, artinya diundur. Pengunduran target itu bukan karena kerja PU akan tetapi karena aturan,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Selasa (17/10).
Nana menjelaskan, dalam pengerjaan JLU pihaknya menerima surat dari BPN tentang mekanisme, prosedur dan tahapan yang harus dilakukan. Kata Nana pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.
“Pembayaran untuk lahan JLU yang sudah dianggarkan maka menjadi Silpa, dan nanti akan dikeluarkan kembali di bulan Mei. Memang masuk Silpa,tapi Silpa yang bagaimana, karena tetap ditahun 2018 kembali dianggarkan,” katanya.
Disinggung mengenai belum duduk bersama dengan anggota dewan mengenai proyek JLU, Nana menjawab hal itu akan dilakukan.
“Iya, nanti akan duduk bersama dan komunikasi. Karena memang saat ini disibukkan dengan masing-masing kejar target pekerjaan,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









