slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Agus Irawan-Samsul Bahri Akan Laporkan KPU Kota Serang ke DKPP

Aas Arbi by Aas Arbi
09-02-2018 22:10:09
in Politik
Agus Irawan-Samsul Bahri Akan Laporkan KPU Kota Serang ke DKPP
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju di Pilkada 2018,  Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang jalur perseorangan Agus Irawan Hasbullah – Samsul Bahri mencurigai adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Kota Serang. Pasangan ini berinisiatif akan melaporkan dugaan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Bakal calon Walikota Serang Agus Irawan Hasbullah mengatakan upaya melaporkan KPU Kota Serang ke jalur hukum ini merupakan usaha yang tidak akan berhenti hingga Agus dan pasangannya terbukti ditetapkan menjadi calon Walikota Serang 2018. Bahkan, ia pun tak segan-segan untuk melaporkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila terindikasi tindak pidana.

Baca Juga :

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Menurutnya, KPU Kota Serang diduga terindikasi melakukan pelanggaran kode etik, dimana pada tahapan tersebut ada yang keliru dalam melakukan verifikasi administrasi (vermin) maupun verifikasi faktual (verfak). Ia menyayangkan ketika dinyatakan TMS saat rapat pleno yang digelar Jumat (9/2) di Hotel Wisata Baru, Kota Serang. Agus hanya menerima berkas berita acara, bukan hasil atau bukti data yang menyebut jika pasangannya memang benar-benar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Sebagai pelayan pemilihan umum coba bertindak yang betul-betul selektif, jangan menerima informasi yang tidak pasti kebenarannya. Pernyataan tidak memenuhi syarat, pernyataan itu harus ada. Kenapa disini (Rapat Pelno-red) KPU tidak membuktikan dari hasil. Kalau dia (yang mendukung-red) tidak mendukung, saya terima. Konsekuensi saya tinggi,” terangnya dengan nada lantang, saat mengikuti Rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan calon walikota dan wakil walikota Serang 2018, di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Jumat (9/2).

 

Pelaporan yang menyangkut etika ini, Agus menambahkan bahwa laporannya sedang berjalan dimulai dari Panwaslu yang nantinya akan ditindaklanjuti ke DKPP. Menurutnya, proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Serang merugikan pihaknya. Pasalnya, KPU menyebut terdapat ganda internal dan ganda eksternal yang membuat jumlah dukungannya berkurang drastis.

Dari verifikai pertama, Agus menyerahkan sekira 45000 dukungan. Kemudian yang berhasil memenuhi syarat 9468. Ia memenuhi perbaikan dengan mengumpulkan dukungan 59.685 tetapi yang dinyatakan memenuhi sayrat pada verifikasi administrasi hanya 23213 dukungan. Pada saat itu, Agus tidak ingin mengikuti verifikasi faktual yang kedua. Hingga akhirnya KPU Kota Serang menetapkan pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ia mengatakan jumlah dukungannya sudah tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan sesuai batas minimal, sehingga ia lebih memilih tidak ikut verfak. “Kuota yang harus diinginkan 38.700 dukungan, buat apa saya laksanakan itu. Vermin dicampuradukan dengan verfak. Saya ingin minta diantara kita tidak ada dusta. Itu hak menanggulangi kedaulatan rakyat,” terangnya masih lantang.

 

Kemudian, yang membuat Agus yang sudah pernah mencalonkan diri di Pilwalkot selama tiga periode ini adalah KPU Kota Serang tidak menyebut secara detail mana saja data yang TMS baik yang disebutkan ganda internal maupun ganda eksternal.

Di tempat yang sama, Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan verifikasi administrasi (Vermin) yang dilakukan KPU Kota Serang, bapaslon Agus-Samsul hanya mengantongi 23.213 dukungan yang sah dari 59.685 perbaikan dukungan yang diajukan KPU Kota Serang. Kemudian, pada hasil rekapitulasi verfak, pasangan ini tidak memenuhi sayrat dukungan dengan jumlah minimum yang telah ditetapkan.

Menurutnya, terkait laporan yang dilayangkan KPU Kota Serang. Kata Fierly “melaporkan ke jalur yang bisa ditempuh itu dipersilahkan. Kami siap. Kesiapan kami itu lebih-lebih, satu ditantang oleh data, kedua proses yang dilakukan selalu melibatakan tim sukses. Mereka (tim sukses-red) selalu membubuhkan tanda tangan. Ada verifikasi administrasi dari pagi samapi malam mereka ikut,” katanya di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Jumat (9/2).

Ia pun selalu melibatkan Panwaslu Kota Serang disetiap tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Serang 2018. Menurutnya, semua proses sudah sangat transparan. Jika benar ada gugatan, ia menyilakan bapaslon jalur perseorangan tersebut melaporkannya ke DKPP.  

“Untuk menempuh jalur hukum, justru itulah mekanisme paling fair untuk membuktikannya. Kalau tadi rapat pleno, tidak bisa ada proses pembuktian. Ini rekapitulasi hasil bukan pembuktian materil si A mendukung atau si B mendukung. Itu sudah diverfak sudah selesai. Tunggu tanggal 12 Februari saja,” paparnya.

Fierly menjelaskan, yang disebut TMS bagi pasangan calon ini, bahwa data vermin mencapai 23213 tidak dibawa ke verfak. Secara otomatis hal itu tidak memenuhi syarat, yang diiringi dengan perolehan 9468 dukungan pada verfak pertama, yang membuat Agus-Samsul dinyatakan TMS karena di bawah batas minimal dukungan sebanyak 38700 dukungan.

“Tidak ada satu pasal pun kalau di vermin tidak boleh di verfak. Kami verfak angkanya 23213 sesuai ketentuan ini verfak kolektif. Mereka yang nentuin kami yang nunggu. Ini tidak terjadi. proses panggilan juga setiap hari. Jawabannya ‘siap’, ‘oke’. Kemudian, terjadilah proses verfak itu tanggal 5 februari.”

Kata dia, semua data diunggah di silon. Pengunggahan tersebut pun bisa dilihat sangat trasparan. “Pasangan Agus-Samsul ini banyak ganda eksternalnya terdapat di pasangan lain. Ganda internalnya juga banyak, bisa sampai 7 sampai 8 kali ganda,” terangnya.

KPU Kota Serang, menjalankan proses atau tahapan Pilkada ini penuh koordinasi baik dengan KPU RI, KPU Banten maupun Panwaslu. Kata Fierly, KPU Kota Serang menjalankan tugasnya sesuai jalur yang ada. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).

Tags: Pilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Agus Irawan-Samsul Bahri Terancam Gagal Bersaing di Pilkada Kota Serang

Next Post

Dua Lingkungan di Cilegon Terendam Banjir

Related Posts

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023
Berita Utama

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

by Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 14:15

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Syafrudin-Subadri Usuludin atau pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai Walikota...

Read moreDetails

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Vera-Nurhasan Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Syafrudin-Subadri Lakukan Perlawanan Terhadap Serangan Pesaing

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Next Post
Dua Lingkungan di Cilegon Terendam Banjir

Dua Lingkungan di Cilegon Terendam Banjir

Lihat Nih! James Bond, Roma Irama sampai Bryan Adam Daftar CPNS 2017

Kapan Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018?

Ciwandan Kembali Banjir: Nekat Menerobos, Belasan Motor Mogok

Ciwandan Kembali Banjir: Nekat Menerobos, Belasan Motor Mogok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak