SERANG – Gubernur Wahidin Halim menuding jika anggota DPRD Banten tidak memahami maksud dan tujuan mekanisme program kesehatan gratis menggunakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Ini menyusul tanggapan beberapa fraksi-fraksi di DPRD yang mendorong agar Gubernur Banten mengintegrasikan program dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku, usulan dari fraksi-fraksi di DPRD yang tidak sejalan dengan rencana dirinya merealisasikan janji kampanye program kesehatan gratis dengan KTP lantaran belum memahami cara pandangnya. “Karena mereka belum tahu. Kasih tahu dong pandangan Gubernur,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (8/3).
Mantan Walikota Tangerang dua periode itu meminta, DPRD dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendoakan agar program tersebut bisa terealisasi. Ia mengaku, jika dirinya mengetahui bagaimana cara agar program berjalan. “Gubernur sangat paham undang-undang. Gubernur tahu bagaimana caranya. Doain aja DPRD (Dewan-red) dan kalian. Dukung, nanti juga selesai,” katanya.
“Jadi pahami dulu, gubernur konsepnya tetap tidak menolak Undang-Undang tetap dengan BPJS. Tetapi gubernur mau membayar yang sakit bukan BPJS,” sambung pria yang akrab disapa WH ini.
Ia mengaku, saat ini dirinya tengah mencari jalan bagaimana diintegrasikan dengan BPJS tapi memiliki keleluasaan. Maksudnya, ketika masyarakat miskin datang ke puskesmas, klinik atau rumah sakit yang ditanya bukan kartu BPJS tapi KTP. “Saya berharap rakyat Banten mendukung program gubernur yang mulia ini,” terangnya.
WH mengaku akan terus memperjuangkan program yang merupakan janji kampanye pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur lalu. Menurutnya, program yang diusungnya tidak untuk melawan Undang-Undang melainkan program memanusiakan manusia. “Pokoknya kalau gubernur maju terus, karena ini bukan melawan Undang-Undang. Ini program yang sangat manusiawi untuk rakyat Banten,” katanya,
Ia mengatakan, jika surat balasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan sebagai penolakan atas rencana programnya tersebut. Menurutnya, Menteri Kesehatan (Menkes) mengarahkan ke BPJS Kesehatan karena sebagai lembaga yang mengelola asuransi. “Saya tegaskan, Menkes kan tidak menolak rencana gubernur,” katanya.
Alasan dirinya bersemangat mendorong program tersebut, kata WH, karena ada sekira dua juta lebih masyarakat yang belum tercover BPJS. Namun, yang ditawarkan BPJS kepada Pemprov membayar premi terlebih dahulu. Hal ini, kata dia, sebenarnya pernah dilakukan. Saat ini di Semarang sama, membayar yang sakit bukan premi dan ini diintegrasikan melalui universal health coverage (UHC) tapi membayar warga yang sakit. “Gubernur akan membiayai, tapi prinsipnya membiayai yang sakit bukan membayar premi. Kalau membayar premi kan lumayan banyak. Kita membayar yang sakit saja,” katanya.
Pada bagian lain, Koordinator Departemen Politik Hukum dan HAM (Polhukam) DPP Partai Demokrat Muhammad Haris Wijaya mengajak partai pendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Banten membantu dan mendukung program yang menjadi janji kampanye. Menurutnya, program kesehatan gratis menggunakan KTP merupakan program sosial. “Ini bagus untuk pemerataan kesehatan bagi masyarakat Banten. Ini janji kampanye dan harus dilakukan,” katanya.
Dukungan yang dimaksud, di antaranya dengan mendorong program tersebut hingga ke DPR RI. Hal ini dilakukan karena kaitannya dengan produk hukum lebih atas, termasuk larangan dari Kementerian Kesehatan. “Seharusnya tidak mesti langsung mengikuti pemerintah pusat. Ini kan bisa didorong melalui Komisi DPR RI yang menjadi mitra Kemenkes,” katanya.
Ia berharap, semua fraksi di DPRD Banten mendorong untuk menindaklanjuti program ini. Jangan sampai ketika Kemenkes menolak malah langsung menyerah. Ia meyakini jika masih ada solusi untuk merealisasikan program tersebut. “Tanyakan melalui komisi berkaitan di DPR RI. Sehinga bisa memanggil dan meminta penjelasan Kemenkes,” sambungnya.
Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Serang dr. Budi Suhendar menyatakan, pihaknya mendukung program kesehatan gratis yang digagas Gubernur Banten Wahidin Halim tetap dilanjutkan. Namun, ia menyarankan agar program itu bisa berjalan beriringan dengan program yang sudah dibuat pemerintah pusat yaitu jaminan kesehatan nasional (JKN). Sebab menurutnya, program JKN sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah daerah pun kata dia, cukup memperkuat program itu agar bisa berjalan tanpa tumpang tindih aturan. “Misalnya masyarakat yang tidak mampu dan belum tercover oleh BPJS, itu bisa ditangani oleh program ini (kesehatan gratis). Tapi bukan berarti menciptakan sistem kepesertaan baru, ini harus didorong supaya bisa menguatkan sistem JKN yang ada, dengan membayar biaya ganti pada penanganan pasien yang memang belum tercover BPJS,” terangnya.
Selain untuk mencover masyarakat yang belum memiliki BPJS, pihaknya juga mendorong agar program ini bisa dimanfaatkan demi membantu peningkatan sarana dan prasana pelayanan kesehatan di rumah sakit yang belum tersedia secara lengkap. Salah satunya, penyediaan ruang intensive care unit (ICU). “Nanti kan akan berhubungan juga dengan pemberian rujukan. Jangan sampai rujukan itu menjadi sesuatu yang sulit dilakukan karena penuhnya ruang perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
IDI Serang kata dia, juga menyarankan agar adanya pertemuan beberapa pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Hal ini untuk memberikan masukan kepada Gubernur Banten agar program kesehatan gratis tersebut bisa tetap berjalan tanpa bertabrakan dengan aturan JKN. “Dari sisi niat, saya tetap mengapresiasi Gubernur Banten yang mau melakukan program kesehatan gratis bagi masyarakat,” pungkasnya. (Fauzan D-Rifat/RBG)









