JAKARTA – Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR (tunjangan hari raya) bagi PNS dan TNI/Polri, serta pensiunan, yang disebut juga gaji ke-14 dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, negara mengeluarkan Rp 35,76 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13. Ini karena besaran THR PNS naik dibanding tahun lalu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan besarnya anggaran dimaksud, sementara nasib honorer K2 selama ini tidak mendapat perhatian pemerintah.
Menurut Fadli, seharusnya dana yang ada dipakai untuk mengangkat honorer yang mengabdi cukup lama, sebagai PNS. Bahkan, kata Fadli, justru honorer lah yang seharusnya diberikan THR.
“Saya harap ada kejelasan status, dan mereka (honorer K2) yang diberikan THR. Sebab, mereka sudah mengabdi,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5), dilansir JPNN.com.
Fadli mengungkapkan, jumlah honorer sangat banyak, bahkan menembus angka ratusan ribu. Karena itu, dia mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer tersebut.
“Harusnya paling tidak secara bertahap menyelesaikan persoalan honorer ini menjadi pegawai negeri,” ungkap Fadli. (boy/jpnn)









