slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tersangka Politik Uang di Pilkada Kota Serang Bertambah

Redaksi by Redaksi
09-07-2018 10:00:44
in Berita Utama, Hukum
Rupiah Diprediksi Menguat hingga Akhir Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polisi kembali menetapkan status tersangka politik uang di Pilkada Kota Serang. Seorang pria berinisial KS, ditahan penyidik karena diduga telah mengarahkan warga di Lingkungan Batok Bali, Kota Serang untuk memilih salah satu paslon pada pilkada, Rabu (27/6) lalu.

“Yang bersangkutan juga sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin kepada Radar Banten, Minggu (8/7).

Baca Juga :

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Penetapan KS sebagai tersangka bermula dari laporan empat warga Lingkungan Batok Bali berinisial ‎AF, SF, SH, dan JD ke Panwaslu Kota Serang, Rabu (27/6). Keempatnya mengaku diberi uang oleh KS‎ untuk memilih salah satu paslon sehari sebelum pencoblosan.

Berbekal laporan itu, Panwaslu kemudian memanggil keempat warga bersama ‎tersangka KS untuk dimintai keterangan. Kemudian, berdasarkan penyelidikan petugas Panwaslu, kasus ini dinyatakan memenuhi alat bukti yang kuat untuk dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan lebih lanjut.

“Kamis (5/7) malam, kami mendapatkan pelimpahan dari rapat pleno Gakkumdu. Jumatnya (6/7), tersangka langsung kita panggil. Tersangka sudah mengakui memberikan sejumlah uang kepada warga untuk mencoblos paslon nomor tertentu,” terang Komarudin.

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan sejumlah uang Rp20 ribu, Rp40 ribu, Rp80 ribu, dan Rp100 ribu. Uang disita untuk barang bukti penyidikan dari keempat saksi pelapor. “Total barang bukti yang kami amankan dari kasus ini Rp240 ribu,” ungkap Komarudin.

Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka kini ditahan di Mapolsek Serang. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut, untuk menggali adanya potensi keterlibatan pihak lain yang menjadi penyumbang dana politik uang. “Kemungkinan ada (indikasi penyumbang dana). Tapi, sampai sekarang masih dalam pemeriksaan petugas. Kita masih kembangkan kasusnya,” ujar Komarudin.

Penyidik menargetkan berkas perkara kasus ini bisa selesai dalam waktu tiga hari ke depan. Soalnya, penyidik hanya memiliki waktu 14 hari kerja berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Kita punya waktu terbatas. Tapi, kita pastikan akan bekerja secara maraton. Mudah-mudahan, beberapa hari ke depan berkasnya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tutur Komarudin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KS dijerat Pasal 187 huruf a ayat (1) UU Pilkada dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Sepuluh Laporan Politik Uang

Pada penyelenggaraan Pilkada Kota Serang, polisi telah menerima sepuluh berkas penyidikan kasus politik uang. Dari sepuluh kasus itu, polisi telah menyeret tersangka di dua lokasi berbeda. Yakni di Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Serang. Sementara, delapan berkas lain dinyatakan oleh penyidik tidak memenuhi unsur pidana.

Ada tiga faktor yang mengakibatkan gugurnya penyidikan delapan berkas tersebut. Pertama, pelapor tidak memberikan keterangan kepada penyidik usai menyampaikan laporannya. Kedua, pelapor tidak memiliki alat bukti yang kuat saat diminta oleh penyidik. kemudian ketiga, penyidik tidak menemukan alat bukti seperti uang‎ atau transaksi dari kasus politik uang.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono memastikan, petugas Saber Antipolitik Uang Panwaslu Kota Serang hingga kini masih terus memproses laporan dugaan politik uang di pilkada. Jika laporan itu sudah memenuhi unsur pidana, Panwaslu kata Rudi, langsung melimpahkan berkas perkaranya ke penyidik Polres Serang Kota. “Yang belum selesai masih terus kita proses,” tegasnya. (Rifat A/RBG)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bunda, ini Kiat Meningkatkan Perkembangan Otak Janin

Next Post

Tiga Pencuri Ponsel di Pandeglang Diamankan

Related Posts

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Utama

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 April 2025 16:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...

Read moreDetails

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Gakkumdu Banten Kembali Tangkap Terduga Pelaku Money Politic

BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Ramai Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Begini Pendapat Kader Gerindra di Serang

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Bawaslu Pandeglang Terima Dua Laporan Politik Uang di Masa Tenang

Tim Pemenangan Airin-Ade Bakal Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Black Campaign di Medsos

Next Post
Niat Mencuri Malah Tergoda Bodi Seksi ART, Lupa Pakai Celana

Tiga Pencuri Ponsel di Pandeglang Diamankan

Banyak Dalih, Susah Maju

Drama Remaja Dalam Gua

Umat Islam Diminta Bersatu, Jangan Terpecah karena Isu

Umat Islam Diminta Bersatu, Jangan Terpecah karena Isu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak