SERANG – Firman Setiawan (26), warga Cipocokjaya, Kota Serang, yang kehilangan mobil Daihatsu Terios A 1604 AL, Selasa (22/1/2019), di tempat pencucian mobil Wibi, Jalan Bhayangkara, Cipocokjaya, Kota Serang, telah melapor ke Polres Serang Kota.
Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira mengaku masih menyelidiki laporan tersebut. “Iya benar ada laporan ke kita, mobil Rush yang tertukar dengan Firman dititipkan di sini (mapolres -red). Kalau tidak dititipkan, khawatir nanti diambil di jalan,” kata Ivan, Kamis (24/1)
Diah, pemilik pencucian mobil pencucian mobil Wibi, saat dikonfirmasi via telepon selular meminta kepada Radar Banten mengatur waktu pertemuan. “Kalau mau konfirmasi lebih baik ketemu saja Mas, biar saya jelaskan, jangan melalui sambungan telepon, Mas bisa atur waktunya kapan,” kata Diah, Kamis (24/1).
Firman Setiawan (26), warga Cipocokjaya, Kota Serang, kehilangan mobil Daihatsu Terios A 1604 AL, Selasa (22/1/2019). Mobil itu hilang saat dicuci di tempat pencucian mobil Wibi, Jalan Bhayangkara, Cipocokjaya, Kota Serang.
Firman menuturkan, Selasa sekira pukul 15.30 WIB mencuci mobil di Wibi. Kunci mobil diserahkan kepada petugas dan dirinya menonton televisi di ruang tunggu sambil memainkan handphone.
Selang satu jam, Firman berniat akan mengambil mobilnya karena menganggap sudah selesai dicuci. Begitu melihat, ia kaget karena bukan Daihatsu Terios, tapi Toyota Rush bernomor polisi B 1201 ZL.
Karena bukan miliknya, Firman menanyakan mobilnya ke petugas yang mencuci mobil. “Pengakuan si orang yang nyuci sih manggil kalau sudah selesai. Terios, Terios, Terios,” kata Firman menirukan pengakuan petugas steam saat memberikan laporan di Mapolres Serang Kota, Kamis (24/1/2019).
Firman menaruh curiga, yang mengambil mobilnya adalah dua orang yang membawa Toyota Rush yang masuk ke tempat pencucian saat mobil dirinya sedang dibersihkan. Bahkan, kedua orang itu sempat duduk di sebelah kirinya. Kecurigaan Firman semakin kuat. Hingga petang, Toyota Rush tidak ada pemiliknya.
Saat polisi mengecek kendaraan tersebut, lanjut dia, diketahui mobil tersebut milik PT Trans Moda Abadi yang beralamat di Jalan Tampak Siring, Jakarta Pusat. “Kendaraan ini sudah habis pajaknya, di STNK berlaku sampai dengan tanggal 25/08/2017,” ungkap Firman. (Adi Mulyadi/Aas/Dwi)










