CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon melakukan evaluasi capaian pembangunan kesehatan pekan lalu. Dalam rapat itu, Dinkes melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator kinerja dalam memenuhi sasaran dan tujuan Cilegon sehat.
Kepala Dinkes Kota Cilegon dr Arriadna menjelaskan, hasil dari rapat evaluasi capaian pembangunan kesehatan itu akan disampaikan ke semua laporan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Walikota Cilegon. Misalnya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintahan (LAKIP), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Cilegon, serta sejumlah laporan lainnya.
“Artinya datanya menjadi valid saat kami sudah melakukan evaluasi karena ada analisa-analisa capaian pembangunan kesehatan tersebut,” papar Arriadna, Kamis (31/1).
Menurutnya, Dinkes tidak mau memberikan data yang tidak sesuai fakta. Bila kondisi di lapangan terdapat sejumlah capaian pembangunan kesehatan yang belum optimal, hal itu menjadi arah kebijakan Dinkes sehingga hasilnya menjadi optimal.
Dinkes mempunyai tanggung jawab terhadap indeks pembangunan manusia (IPM). Beberapa indikator pembangunan IPM yang berkaitan dengan kesehatan adalah angka harapan hidup, angka kematian ibu, angka kematian bayi, angka kesakitan, serta perilaku hidup sehat masyarakat. Dengan indikator-indikator tersebut, dalam suksesi capaian Dinkes membutuhkan peran stakeholders lainnya.
Arriadna mencontohkan, siklus tiga tahunan demam berdarah dengue (DBD). Jika masyarakat tidak melakukan kegiatan pencegahan yang biasa disebut 3M plus, ia tidak bisa menjamin peningkatan kasus DBD bisa dicegah. Adapun 3M plus terdiri atas menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa nyamuk, serta yang lainnya.
“Dari hasil evaluasi ini, kita tahu mana yang harus kita dorong dalam komposisi anggaran tahun berjalan atau tahun berikutnya,” papar Arriadna.
Sekretaris Dinkes Kota Cilegon dr Hana Johan menambahkan, inti rapat evaluasi capaian pembangunan kesehatan itu adalah upaya mengevaluasi program-program yang telah berjalan pada tahun anggaran 2018 dan kemudian diintegrasikan pada perencaan tahun anggaran 2019. “Tahun 2018 mana saja sudah tercapai dan sebagainya untuk kemudian diintegrasikan sehingga pelaksanaan di tahun 2019 diharapkan lebih bagus dari 2018,” papar Hana.
Menurutnya, evaluasi ini perlu dilakukan agar program pemerintah bisa lebih terarah pada hal yang benar-benar dibutuhkan sehingga kebijakan bisa lebih proporsional dan sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Ia melanjutkan, yang dihasilkan dalam rapat ini akan menjadi rekomendasi dan pertimbangan pada agenda kegiatan pemerintahan berikutnya. Misalnya pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan kegiatan lainnya. (Ibnu M/Aas)










