slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penerimaan Peserta Didik Baru di Banten Dikawal KPK

Redaksi by Redaksi
15-06-2019 13:54:32
in Berita Utama, Pendidikan
Penerimaan Peserta Didik Baru di Banten Dikawal KPK

Petugas memeriksa jaringan komputer yang akan digunakan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online di SMAN 2 Kota Serang, Jumat (14/6). PPDB mulai dilakukan pada Senin (17/6).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA SMK negeri tahun ajaran 2019-2020 bakal dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bertujuan agar tidak ada pungutan liar (pungli) jual kursi kelas dan titipan dalam proses PPDB tahun ini.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Ujang Rafiudin mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan pimpinan KPK, mereka akan melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap proses PPDB di Banten. “Kami menyambut baik rencana pencegahan yang akan dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut,” ujar Ujang, Jumat (14/6).

Baca Juga :

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

KPK Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Banten, Ini Catatan Pentingnya

KPK Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten, Kepala Bapenda Ikut Dipanggil

Bahkan, Ujang menambahkan, pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat Banten untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses PPDB tahun ini. PPDB yang menggunakan sistem zonasi dengan tujuan pemerataan pendidikan itu bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat.

Pria yang juga Ketua Panitia PPDB Tahun Ajaran 2019-2020 itu mengatakan, selain KPK, Inspektorat Pemprov Banten juga akan melakukan pengawasan terhadap proses PPDB. Dengan banyaknya pengawasan maka proses PPDB akan lebih baik, transparan, dan bersih.

Terkait dengan persiapan, Ujang mengaku sudah matang, sejumlah sosialisasi dan memberikan satu pemahaman kepada operator sekolah sudah dilakukan secara road show yang langsung dipimpin oleh Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih.

“Tak hanya itu, sekolah juga melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di depan sekolah agar masyarakat dapat mengetahui mengenai proses PPDB ini,” ujarnya.

Panitia PPDB tahun 2019 Rudi Prihadi, juga meminta masyarakat memantau dan memberi masukan melalui kanal pengaduan yang disediakan di semua website sekolah dan website panitia PPDB 2019/2020 Banten. Apabila terjadi kecurangan atau hal yang mencurigakan, ia mengimbau untuk dilaporkan.

“Kami tidak akan mentoleransi kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB ini,” tegasnya.

Ia mengatakan, PPDB tahun ajaran 2019-2020 ini tidak hanya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, tapi juga ada surat edaran bersama dari dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap, pihak sekolah dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam proses PPDB ini.

“Dan, jangan macam-macam apalagi sampai melakukan tindakan menjual kursi bagi calon peserta didik baru,” tandas Rudi.

Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih juga meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melapor apabila ada oknum yang melakukan pungli dalam PPDB. “Sanksinya tidak macam-macam. Bisa kurungan penjara,” tegasnya. (nna/alt/ira)

Tags: KPKPPDB 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beri Nilai Pelajaran, Modus Oknum Guru Perkosa Siswi

Next Post

Andy Robertson Bek Kiri Paling Bernilai

Related Posts

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi
Kota Serang

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi

by Yusuf Permana
Minggu, 22 Februari 2026 14:13

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Banten resmi memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi...

Read moreDetails

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

KPK Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Banten, Ini Catatan Pentingnya

KPK Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten, Kepala Bapenda Ikut Dipanggil

KPK Datangi Kantor Dinas ESDM Banten, Soroti Pertambangan di Tanah Jawara

Pemkot Serang Minta Pemkab Serang Serahkan Seluruh Aset

Terkait OTT KPK, Ini Penjelasan Kejari Kabupaten Tangerang

Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Dimakamkan di San Diego Hills

KPK Tetapkan Empat Desa di Banten sebagai Percontohan Antikorupsi

KPK Pindahkan 25 Mobil dan 7 Motor dalam Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker

Next Post
Andy Robertson Bek Kiri Paling Bernilai

Andy Robertson Bek Kiri Paling Bernilai

Pengen Cantik Tapi Enggak Mau Rugi

Pengen Cantik Tapi Enggak Mau Rugi

UIN Banten Buka Program Studi Fisika dan Biologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

by Agung S Pambudi
Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan...

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak