SERANG – Brigadir Polisi Satu (Briptu) Budi Sofan (25), babak belur usai dikeroyok oleh empat pemuda mabuk. Pelaku berdalih pemicu pengeroyokan itu lantaran korban dituduh mengendarai motor ugal-ugalan.
Pengeroyokan terjadi pada Minggu (16/6) lalu, di Jalan Raya Serang-Jakarta, di Kampung Melandang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Korban yang dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di Perum Kepuren Residen, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka dicegat.
Empat pemuda yang sedang mabuk memarahi korban. Mereka menuding korban mengendarai motornya dengan ugal-ugalan. Namun, korban membantah tuduhan tersebut.
Korban sempat membuka identitas dirinya sebagai anggota Polri. Namun, nyali keempat pemuda itu tak menciut. Korban diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri miliknya. “Pelaku minta KTA (kartu tanda anggota-red) dan ditunjukkan oleh korban ini,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira kepada Radar Banten, Kamis (4/7).
KTA korban langsung dirampas salah satu pelaku. Korban sempat meminta pelaku mengembalikan KTA miliknya. Tetapi, keempatnya justru emosi dan mengeroyok korban. “Korban sempat meminta ampun, karena memang memiliki cacat tetap. Kaki sebelah kanannya menggunakan kaki palsu,” jelas Ivan.
Empat pemuda itu makin beringas menganiaya korban. Bahkan, kaki palsu korban sempat terlepas. “Para pelaku saat kejadian memang dalam kondisi mabuk karena habis menenggak minuman tuak,” kata Ivan.
Empat pemuda itu meninggalkan korban setelah terbaring lemah di pinggir jalan. Luka memar menghiasi wajah dan lengan korban. Sementara, bibir atas korban robek dan pergelangan tangan kiri terkilir. “Para pelaku sempat menginjak korban saat terjatuh,” ucap Ivan.
Beberapa saat kemudian warga membawa korban yang dalam kondisi babak belur itu ke RS dr Dradjat Prawiranegara. Polisi yang mendapat laporan pengeroyokan itu langsung memburu keempat pelaku. Dua pelaku berhasil diamankan. Keduanya ditahan atas sangkaan melanggar Pasal 170 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUH Pidana.
“Dua pelaku (Walberthon Situngkir dan Pestaman Situngkir-red) sudah kami tangkap beberapa hari yang lalu. Dua lagi masih dalam pencarian. Kami mengantongi identitas dua pemuda tersebut (buron-red),” ujar Ivan Adhitira. (mg05/nda/ags)









