slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tanah Wakaf Madrasah Dijual Warga

Redaksi by Redaksi
25-07-2019 09:44:47
in Berita Utama, Hukum
Tanah Wakaf Madrasah Dijual Warga

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi (tengah) didampingi Kasub Tindak Satgas Brantas Mafia Tanah AKBP Sofwan Hermanto (kanan) dan Kasubid Penmas Polda Banten Kompol Edward Rupiadam merilis kasus penjualan tanah wakaf di Mapolda Banten, Rabu (24/7). Foto : Fahmi Sa'i/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tiga warga Kelurahan Curugmanis, Kecamatan Curug, Kota Serang ditetapkan tersangka oleh Satgas Antimafia Tanah Polda Banten. Ketiganya dituding telah menjual tanah wakaf madrasah sekira 1.137 meter persegi di Kelurahan Curugmanis.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Sumardi Priadinata menjelaskan, kasus tersebut bermula kala mendiang Raiman mewakafkan tanah seluas 1.137 meter persegi bersertifikat hak milik (SHM) pada 1984 untuk dibangun madrasah. Kemudian 1993 dibuatkan akta ikra wakaf dan ditindaklanjuti dengan permohonan sertifikat 1994 atas nama pengurus madrasah. “Setiap tahunnya SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang-red) dibayarkan oleh pengurus hingga tahun 2009,” kata Edy didampingi Kasub Tindak Satgas Brantas Mafia Tanah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AKBP Sofwan Hermanto.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Pada 2010 ada program pemutihan tanah. SPPT tanah tersebut kemudian diubah atas nama mendiang Nawa Sawi. “Ketika guru berpindah tugas dan seiring waktu madrasah tersebut tidak lagi melaksanakan aktivitas belajar mengajar karena ketidakadaan guru,” kata Edy.

Kondisi itu dimanfaatkan oleh SH (55), NA (56) dan SI (44). Bermodalkan SPPT dari mendiang Nawa Sawi, tanah dijual kepada SBT.  “Nawa Sawi ini telah meninggal tahun 2015 lalu,” ucap Edy.    

Usai transaksi jual beli, SBT membangun rumah di atas tanah tersebut. Namun, warga sekitar mulai menanyakan dasar kepemilikan tanah. Kepada warga SBT mengaku telah membelinya dari SH dengan akta jual beli (AJB) dengan Nomor: 170 Tahun 2015. “Kasus tersebut dilaporkan kepada kami oleh warga, RT dan RW pada Agustus 2018 lalu,” imbuh Sofwan Hermanto.

Diungkapkan Sofwan, ketiga tersangka menjual tanah agar mendapat keuntungan. Ketiganya dijerat Pasal 67 ayat (1) UU RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf atau Pasal 266 KUH Pidana tentang Pemalsuan Dokumen dan Pasal 385 tentang Penyerobotan Tanah. “Ancaman pidana kurungan selama lima tahun dan denda Rp500 juta,” kata Sofwan.

Sementara, SH mengaku menjual tanah itu seharga Rp90 juta. Uang hasil penjualan itu dibagi-bagi. Mendiang Nawa Sawi mendapat bagian Rp75 juta. Sementara, SH bersama dua orang rekannya mendapat bagian masing-masing Rp5 juta. “Dijual sekitar Rp90 juta, dapatnya Rp5 juta,” kata SH. (Fahmi Sai/RBG)

Tags: Mafia Tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Kuasa Menahan Cemburu, Suami Aniaya Istri

Next Post

Jelang HUT RI, Pedagang Bendera Marak

Related Posts

Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Read moreDetails

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jadi Kawasan Industri Kabupaten Serang, Mafia Tanah Gentayangan di Desa Bojongmenteng

Pensiunan Guru dari Bojongmenteng Jadi Korban Mafia Tanah

Berantas Mafia Tanah, Bupati Pandeglang Gaspol Program PTSL

Lebih dari Enam Bulan Buron Dalam Kasus Mafia Tanah, Anak Kades di Tangerang Ini Ditangkap Polda Banten

Bongkar Pagar Laut, Titiek Soeharto: Laut Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

Next Post
Dari Garut ke Serang Jajakan Bendera Merah Putih

Jelang HUT RI, Pedagang Bendera Marak

Perubahan SOTK, Pemprov Lakukan Promosi dan Lelang Jabatan

Masa Jabatan DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Diperpanjang

Pilkada Tangsel: Azizah Siap Maju, Andiara Minta Doa Restu

Pilkada Tangsel: Azizah Siap Maju, Andiara Minta Doa Restu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu, 20 Juni 2026 09:06
KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 09:04
Fitur AI WhatsApp Business Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM, Ini Cara Kerja dan Manfaatnya

Fitur AI WhatsApp Business Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM, Ini Cara Kerja dan Manfaatnya

Sabtu, 20 Juni 2026 09:02
Momen Haru Pembagian Rapor di Cilegon, Camat Citangkil Jadi Wali Siswa Yatim

Momen Haru Pembagian Rapor di Cilegon, Camat Citangkil Jadi Wali Siswa Yatim

Sabtu, 20 Juni 2026 08:31
Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 08:27
Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Sabtu, 20 Juni 2026 08:04
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Sabtu, 20 Juni 2026 09:06
KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 09:04
Fitur AI WhatsApp Business Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM, Ini Cara Kerja dan Manfaatnya

Fitur AI WhatsApp Business Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM, Ini Cara Kerja dan Manfaatnya

Sabtu, 20 Juni 2026 09:02
Momen Haru Pembagian Rapor di Cilegon, Camat Citangkil Jadi Wali Siswa Yatim

Momen Haru Pembagian Rapor di Cilegon, Camat Citangkil Jadi Wali Siswa Yatim

Sabtu, 20 Juni 2026 08:31
Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 08:27
Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Sabtu, 20 Juni 2026 08:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

Gaji PPPK 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII dan Tunjangan yang Diterima

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 09:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Informasi mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 menjadi salah satu yang paling banyak...

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

by Adam Fadillah
Sabtu, 20 Juni 2026 09:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Banten menjembatani pertemuan antara Universitas Insan Cita Indonesia...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak