SERANG – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 Kabupaten Serang, banyak warga terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya karena belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Hal itu diungkapkan Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Asep Saepudin Mustofa kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Kemarin (6/10).
Asep mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring ke beberapa desa yang akan menyelenggarakan Pilkades. Semua desa yang dikunjungi mengeluhkan banyaknya jiwa pilih yang belum mempunyai KTP-el.
“Saya monitor ke desa-desa, ternyata semuanya ngomongin soal itu (jiwa pilih yang belum memiliki KTP-el),” ungkapnya.
Lantaran itu, Asep langsung mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelesaikan persoalan tersebut. Saat ini, kata Asep, pihak Disdukcapil sedang mengejar pelayanan perekaman KTP-el untuk persiapan Pilkades.
“Saya tanya siap enggak menyelesaikan semuanya sampai 30 Oktober, katanya siap,” ujarnya.
Menurut Asep, banyaknya jiwa pilih yang belum perekaman KTP-el berpotensi menuai konflik pada penyelenggaraan pilkades sehingga harus segera diantisipasi. “Kalau sampai pertengahan Oktober sekiranya tidak mampu menyelesaikan semuanya, harus didiskusikan bersama bagaimana solusinya,” katanya
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan, warga yang belum memiliki KTP-el mayoritas pemilih pemula. Jajang mengaku, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el. “Contoh saja di Desa Baros, itu ada 156 pemilih pemula yang belum rekam. Kemudian di Desa Bojongcatang, Tunjungteja, ada 150-an juga. Kita fasilitasi ke sana untuk rekam,” ujarnya.
Jajang mengimbau seluruh warga yang belum perekaman KTP-el segera melakukan perekaman. Jika sudah perekaman, pihaknya akan memfasilitasi warga dengan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP-el. “Kita berikan suket dulu karena jumlah blangko KTP-nya sedang minim,” pungkasnya. (jek/zai/ira)









