slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut Dua Tahun, Perempuan Pemilik Upal Menjerit Histeris

Aas Arbi by Aas Arbi
24-10-2019 19:23:45
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang




SERANG – Yuliati (47) mendadak pingsan dan histeris usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (24/10). Warga Lingkungan Kalentemu Timur, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon tersebut begitu terpukul usai jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang menuntutnya dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp3 juta subsider tiga bulan kurungan. 

“Klien saya merasa tuntutannya terlalu tinggi,” ujar kuasa hukum terdakwa Ekky Zakiah Azis kepada Radar Banten.

Yuliati dinilai JPU telah terbukti melanggar Pasal 36 ayat (3) UU RI
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dia dinilai telah terbukti secara bersama-sama mengedarkan upal alias uang palsu. “Klien saya mengakui kalau uang palsu tersebut miliknya
tapi dia tidak menyuruh kepada dua terdakwa lain untuk membelanjakan
uang palsu,” kata Ekky.

Kasus peredaran upal tersebut terjadi pada Selasa 25 Juni 2019 di
Pasar Waringin Kurung, Kampung Setu Pasar, Desa Sambilawang, Kecamatan
Waringinkurung, Kabupaten Serang. Ketika itu Winda dan Kori, rekan Yuliati, membelanjakan uang pecahan Rp50 ribu di toko.kelontongan milik Lilis Widiawati.

Saat menerima uang Lilis merasa curiga. Sebab, tekstur uang tersebut tidak seperti biasanya. Dia lalu memberitahukan kepada pedagang lainnya, Fatullah, untuk mengecek uang tersebut. Saat dilihat dengan cara diterawang, Fatullah tidak melihat gambar pahlawan yang biasa tertera dalam uang. Begitu juga dengan perubahan warna hologram pada logo Bank Indonesia.

Merasa yakin uang tersebut adalah palsu, Fatullah dan warga lain mengamankan keduanya. Sementara warga lain menghubungi petugas Polsek
Waringinkurung. Polisi yang datang ke lokasi mengamankan keduanya dan
membawanya ke Mapolsek Waringinkurung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku uang yang dibelanjakan untuk
membeli minyak goreng, bumbu dapur dan sayuraran tersebut palsu. Uang
Rp1,5 juta dari tangan keduanya diakuinya berasal dari Yuliati. Dari keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan melakukan
penangkapan terhadap Yuliati. “Kami akan mengajukan pembelaan pada
Kamis minggu depan,”tutur Ekky. (Fahmi Sai)


Tags: Uang Palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPJAMSOSTEK Gandeng Kejari Tangani Perusahaan Bandel

Next Post

Syarat Diusung Gerindra: Punya Elektabilitas dan Logistik Cukup

Related Posts

Hukum

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 11:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memusnahkan ribuan lembar uang palsu (palsu). Pemusnahan...

Read moreDetails

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Diduga Gunakan Uang Palsu, Emak-Emak di Pandeglang Diamankan Polisi

Pembuat, Pengedar dan Perantara Uang Palsu Ditangkap Polda Banten

Dua Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi Gegara Belanja Kopi Pakai Uang Palsu

Pecahan Uang Rupiah Palsu Ini yang Paling Banyak Ditemukan, Masyarakat Harus Waspada

Perkecil Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Perkuat Fitur Rupiah

Polisi Minta Warga Waspadai Peredaran Upal di Pandeglang

Next Post

Syarat Diusung Gerindra: Punya Elektabilitas dan Logistik Cukup

Truk Tangki Milik PDAM Cilegon Mandiri Jatuh ke Jurang

Truk Tangki Milik PDAM Cilegon Mandiri Jatuh ke Jurang

Bangun Curug Wetan Jadi Desa Wisata Air

Bangun Curug Wetan Jadi Desa Wisata Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak