slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terlilit Utang, Kantor BGD Nyaris Disita

Redaksi by Redaksi
27-07-2020 12:08:13
in Berita Utama, Hukum
Terlilit Utang, Kantor BGD Nyaris Disita
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BGD Menang Gugatan Lawan Trimegah

SERANG – Kantor PT Banten Global Development (BGD) yang berlokasi di Ruko Sembilan Nomor 8B dan 9A, Kemang, nyaris disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, bila gugatan perdata PT Trimegah Sekuritas Indonesia (TSI) dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

PT TSI merupakan konsultan keuangan PT BGD saat proses akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten pada 2016. Hingga 2019, PT BGD tercatat masih memiliki utang kepada PT TSI sebesar Rp2,3 miliar. Lantaran utang itu belum dibayar oleh direksi PT BGD yang lama, PT TSI mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada pertengahan tahun 2019.

Baca Juga :

BREAKING NEWS, Kepala DP3AKKB Banten Ditunjuk jadi Komisaris BGD, Dewan Menilai Seharusnya Sekda

PT BGD Cetak Laba Rp5,4 Miliar, Tapi Belum Bagi Dividen ke Pemprov Banten

Dimyati Cari Sosok Profesional untuk Pimpin BUMD Banten, Siap-siap Bersih-bersih!

Siap-siap, Andra-Dimyati Bakal Ganti Direksi dan Komisaris BUMD yang Tidak Bekerja dengan Baik

Gugatan PT TSI kemudian dikabulkan oleh PN Jaksel, tapi PT BGD mengajukan banding pada akhir tahun 2019. Berikutnya pada 14 Mei 2020, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding PT BGD, sehingga putusan PN Jaksel yang memenangkan PT TSI dianulir.

Akhir pekan lalu, tepatnya pada 24 Juli 2020 PT BGD menerima risalah pemberitahuan isi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 179/PDT/2020/PTDKI yang membatalkan putusan PN Jaksel Nomor: 147/Pdt.G/2019/PN.JktSel tertanggal 30 September 2019.

Kuasa Hukum PT BGD, Razid Caniago membenarkan bila pihaknya telah menerima pemberitahuan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan banding PT BGD. “Sejak awal sebetulnya kami sudah berkeyakinan bila gugatan PT TSI selaku konsultan finance akuisisi Bank Banten akan dinyatakan tidak diterima,” ujar Razid kepada Radar Banten, kemarin.

Ia memaparkan, gugatan perdata PT TSI di PN Jaksel tahun 2019 dikabulkan sebagian. Atas putusan tersebut, PT BGD mengajukan banding. Namun, kuasa hukum PT TSI juga mengajukan banding, karena tuntutan mereka agar Kantor PT BGD disita oleh PN Jaksel tidak dikabulkan. “Tapi Alhamdulillah, ditingkat banding PT BGD yang menang. Sehingga putusan PN Jaksel dibatalkan dan tidak ada penyitaan kantor BGD seperti yang diajukan PT TSI,” bebernya.

Meskipun putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah memenangkan PT BGD, tapi PT TSI masih bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. “Upaya hukum yang mungkin dilakukan PT TSI adalah kasasi, tapi kami optimistis MA akan menolaknya,” tegas Razid.

Optimisme PT BGD, lanjut Razid, karena PN Jaksel tidak berwenang mengadili sebagaimana eksepsi kewenangan absolut, serta gugatan PT TSI tidak jelas. “Menurut kami, PN Jaksel tidak berwenang mengadili karena objek perkara bukan wewenang PN Jaksel, tapi kewenangan Peradilan Niaga.  Di samping itu, gugatan yang diajukan  PT TSI juga tidak konsisten dan tidak jelas dalam uraiannya,” paparnya.       

Berdasarkan catatan Radar Banten, PT BGD memiliki utang kepada dua perusahaan konsultan dan penasihat keuangan senilai Rp5 miliar lebih, saat proses akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten pada 2016. Utang BGD ke PT TSI sebesar Rp2,392 miliar, serta hutang BGD kepada Konsultan Hukum Ginting sebesar Rp3,159 miliar.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT BGD Ayip Muflich mengakui bila PT BGD selaku BUMD milik Pemprov Banten itu masih memiliki utang kepada dua perusahaan konsultan dan penasihat keuangan, berkaitan dengan proses akuisisi Bank Pundi.  “Kita masih punya utang akibat direksi yang lama. Kurang lebih Rp5 miliar di dua perusahaan,” ujar Ayip beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, permasalahan tersebut akan diselesaikannya. Kini pihaknya sudah melakukan sejumlah perbaikan baik secara eksternal maupun internal PT BGD agar badan usaha bisa lebih optimal dalam bekerja.

“Kita selesaikan dulu masalah-masalah yang di belakang-belakang. Kita selesaikan satu per satu,” tegasnya. (den/air)

Tags: pt bgd
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Protes, Jalan Arif Rahman Hakim Ditanami Pohon Pisang

Next Post

Pemkot Serang Canangkan Jalur Pesepeda

Related Posts

BREAKING NEWS, Kepala DP3AKKB Banten Ditunjuk jadi Komisaris BGD, Dewan Menilai Seharusnya Sekda
Utama

BREAKING NEWS, Kepala DP3AKKB Banten Ditunjuk jadi Komisaris BGD, Dewan Menilai Seharusnya Sekda

by Rostinah
Selasa, 1 Juli 2025 15:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Sitti Ma'ani Nina ditunjuk  sebagai Komisaris PT Banten...

Read moreDetails

PT BGD Cetak Laba Rp5,4 Miliar, Tapi Belum Bagi Dividen ke Pemprov Banten

Dimyati Cari Sosok Profesional untuk Pimpin BUMD Banten, Siap-siap Bersih-bersih!

Siap-siap, Andra-Dimyati Bakal Ganti Direksi dan Komisaris BUMD yang Tidak Bekerja dengan Baik

Saham Bank Banten Resmi jadi Pemprov Banten, Al Muktabar Bakal Bagi-bagi ke Kabupaten/Kota Gratis

Bank Banten Gelar RUPS LB, Ini Pesan Al Muktabar

Saham Bank Banten Milik Pemprov Masih di PT BGD, Al Muktabar: Kita Tunggu Perda

Saham Bank Banten Rp 34,28 Miliar Belum Diserahkan ke Pemprov

PT BGD Lepas 34,28 Miliar Lembar Saham Bank Banten ke Pemprov Banten

Bank Banten Harus Segera Pisah dengan PT BGD

Next Post
Pemkot Serang Canangkan Jalur Pesepeda

Pemkot Serang Canangkan Jalur Pesepeda

Pengusaha Kos-kosan Terancam Bangkrut

Pengusaha Kos-kosan Terancam Bangkrut

Restu PKB ke Ati-Sokhidin

Restu PKB ke Ati-Sokhidin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak