RANGKASBITUNG – Guna mewaspadai penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melakukan rapid test, Senin. Hasilnya, ada tujuh pegawai dari 80 pegawai yang melaksanakan pemeriksaan rapid tes itu dinyatakan reaktif virus corona atau covid.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Triatno Supiyono mengatakan, rapid tes yang dilaksanakan di lingkungan Kejari Lebak merupakan upaya dukungan Kejari dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak.
“Ya, dari 80 orang pegawai Kejari yang di rapid, ada tujuh orang reaktif. Sehingga, langsung dilakukan swab PCR. Karena reaktif, maka ketujuh orang itu dilakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab,” kata Triatno.
Triatno mengatakan, rapid tes yang dilakukan oleh Kejari merupakan bukti bahwa Korp Adhyaksa tersebut mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Lebak, yang hingga kini masih mengalami lonjakan.
“Rapid tes di Kejari Lebak ini bukan yang pertama, tapi sudah beberapa kali. Kami menyambut baik rapid tes ini. Tapi, reaktif bukan berarti positif. Kita tunggu saja hasil swab nya yang akan kita kirim ke provinsi,” katanya. (nce/zis)
Baca selengkapnya di Koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id