slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Wacana Publik

Hukum Profesi YouTuber dan Apakah Penghasilannya Wajib Zakat?

Aas Arbi by Aas Arbi
26-09-2021 14:55:28
in Wacana Publik
Hukum Profesi YouTuber dan Apakah Penghasilannya Wajib Zakat?

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Bagi pegiat sosial media termasuk para youtuber dalam bermuamalah di sosial media hendaknya dapat menjadikan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 sebagai panduan. Terdapat beberapa poin ketentuan hukum yang diatur dalam Fatwa MUI terkait hukum bagi pegiat sosial. Pertama, memproduksi menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoaks, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram.

Kedua, mencari-cari informasi tentang aib, gosip, kejelekan orang lain atau kelompok hukumnya haram kecuali untuk kepentingan yang dibenarkan secara syar’i. Ketiga, memproduksi dan/atau menyebarkan konten/informasi yang bertujuan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar, membangun opini agar seolah-olah berhasil dan sukses, dan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak hukumnya haram.

Keempat, menyebarkan konten yang bersifat pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik, seperti pose yang mempertontonkan aurat, hukumnya haram. Kelima, aktivitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram.

Baca Juga :

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Baznas Banten dan BKKBN Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat

Warga Bayar Zakat Fitrah di Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang 

Zakat

Menjadi youtuber bisa disebut sebagai bentuk profesi yang penghasilannya jutaan bahkan miliaran rupiah. Sebuah profesi yang penghasilannya sampai batas minimum untuk wajib zakat(nishab) bisa dikenakan wajib zakat. Dalam telaah fikih kontemporer yang dimaksud dengan zakat penghasilan atau zakat profesi (al-mal al-mustafad) adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, yang mendatangkan penghasilan uang yang halal dan sudah memenuhi nishab, seperti penghasilan yang diperoleh olehAparat Sipil Negara (ASN), upah, jasa, advokat, seniman serta pendapatan lain yang diperoleh dari pekerjaan yang halal lainnya.

Kewajiban zakat profesi mendasari pada ayat Alquran yang bersifat umum yang mewajibakan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya,

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: BaznasYoutuberzakatzakat profesi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PPKM Diperpanjang, Ini Enam Hal yang Harus Diwaspadai Saat Ngantor

Next Post

Diklaim Oknum Warga, Gedung PAUD di Kragilan Dipalang

Related Posts

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung
Berita Utama

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

by Purnama Irawan
Sabtu, 25 Juli 2026 14:50

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan 400 paket...

Read moreDetails

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Baznas Banten dan BKKBN Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat

Warga Bayar Zakat Fitrah di Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang 

Karyawan BPRS Cilegon Mandiri Khotmil Qur’an di Kantor, Satu Pegawai Baca Satu Juz

Tak Perlu Antre, Zakat Fitrah Bisa Dibayar Secara Online via Tangerang LIVE

Guru Besar UIN Jakarta Imbau Publik Tabayun Sikapi Polemik Pernyataan Zakat

PT Kawan Listrik Indonesia Salurkan Zakat Perusahaan ke Yakesma Kabupaten Tangerang

BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Biayai MBG

BAZNAS Banten Gandeng Mitra Strategis, Perluas Akses dan Dampak Dana Umat

Next Post
Diklaim Oknum Warga, Gedung PAUD di Kragilan Dipalang

Diklaim Oknum Warga, Gedung PAUD di Kragilan Dipalang

Epidemiolog: Kasus Covid Turun, Pemerintah Tidak Bohong

Untirta Kembali Tambah Guru Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Kamis, 30 Juli 2026 09:22
Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Ekonomi Diproyeksi Terus Tumbuh

Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Ekonomi Diproyeksi Terus Tumbuh

Kamis, 30 Juli 2026 09:06
Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Kamis, 30 Juli 2026 08:51
Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Kamis, 30 Juli 2026 08:40
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

Kamis, 30 Juli 2026 08:30
Berikan Rasa Aman, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.964 Mahasiswa KKN UIN Jakarta

Berikan Rasa Aman, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.964 Mahasiswa KKN UIN Jakarta

Kamis, 30 Juli 2026 08:24
Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Kamis, 30 Juli 2026 09:22
Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Ekonomi Diproyeksi Terus Tumbuh

Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Ekonomi Diproyeksi Terus Tumbuh

Kamis, 30 Juli 2026 09:06
Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Kamis, 30 Juli 2026 08:51
Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Kamis, 30 Juli 2026 08:40
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

Kamis, 30 Juli 2026 08:30
Berikan Rasa Aman, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.964 Mahasiswa KKN UIN Jakarta

Berikan Rasa Aman, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.964 Mahasiswa KKN UIN Jakarta

Kamis, 30 Juli 2026 08:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

by Purnama Irawan
Kamis, 30 Juli 2026 09:22

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan spanduk dan papan reklame iklan rokok yang terpasang...

Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Ekonomi Diproyeksi Terus Tumbuh

Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Ekonomi Diproyeksi Terus Tumbuh

by Yusuf Permana
Kamis, 30 Juli 2026 09:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi Provinsi Banten pada Semester I 2026 mencapai Rp66,3 triliun atau tumbuh 9,23 persen dibandingkan periode...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak