“Dalam anggaran reguler 2022 nanti kami akan meminta pemerintah betul-betul memperhatikan persoalan pelik masalah guru honor yang selalu terkesan jadi komoditas politik, terkesan dipermainkan. Sehingga saya selaku Ketua Komisi II menagih komitmen pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan melalui ditingkatkannya honorarium guru,” paparnya.
Faturohmi menilai sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru, karena mereka memiliki peran penting dalam upaya mencerdaskan masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Cilegon.
DPRD Kota Cilegon dipastikan akan terus mendukung pemerintah jika program tersebut betul-betul ditunjukan untuk kepentingan masyarakat.
Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Demokrat, Rahmatullah. Ia meminta kepada Pemkot Cilegon agar memperhatikan nasib guru-guru madrasah yang ada di Cilegon.
“Pasalnya sampai saat ini para guru madrasah hanya mendapatkan honor dari sisa biaya operasional sekolah yang didapatkan dari iuran wali murid yang bersekolah di madrasah terebut,” ujar Rahmatullah.
Menurut Rahmatullah, konidisi itu tidak sebanding dengan kondisi Kota Cilegon yang memiliki pendapatan daerah yang sebelum perubahan sebesar Rp1,76 triliun bertambah menjadi Rp1,83 triliun, dengan kata lain bertambah sekitar Rp71,3 miliar atau sekira 4,04 persen.











