Rahmatullah menyebut, tahun ini saja belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2021 Pemkot Cilegon diprediksi mengalami pembengkakan dari anggaran reguler yang semula sekira Rp250,6 miliar menjadi Rp336,6 miliar.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi pembengkakan dirinya meminta kepada Pemkot Cilegon agar memperhatikan nasib para guru honor madrasah itu melalui anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Cilegon.
Dengan begitu, kata Rahmatuloh, kesejahteraan para guru madrasah dapat menjadi lebih baik lagi dibandingkan dengan saat ini.
Dikatakan Rahmatullah, walaupun tidak mendapat honor sebesar upah minimum Kota Cilegon, paling tidak para guru madrasah itu mendapatkan honor yang layak.
Rahmatullah mengaku, dirinya sebagai anggota DPRD Kota Cilegon akan terus berupaya memperjuangan apa saja yang menjadi hak masyarakat Cilegon. Terutama, hak untuk guru honorer madrasah yang ada di Cilegon.
Sementara, ketua Forum Komunikasi Diniah Takmiliah (FKDT) Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sumanti Haleni menyampaikan, di Kecamatan Purwakarta sendiri dari 120 guru madrasah baru hanya 80 guru yang mendapatkan honor daerah (Honda) dari Pemkot Cilegon sebesar Rp450 ribu per bulan.
Lebih lanjut Sumanti menyampaikan, guru madrasah yang belum mendapatkan honor daerah hanya mendapatkan honor dari sisa operasional madrasah yang didapatkan dari iuran wali murid yang diminta sebesar Rp30 ribu per bulan untuk satu siswa madrasah.
Maka dari itu, dirinya berharap, ke depan Pemkot Cilegon dapat memperhatikan nasib para guru honorer di Cilegon. Sedangkan, khusus untuk guru madrasah yang sudah berusia di atas 50 tahun tidak akan mendapatkan honor daerah dari Pemkot. (bam/air)











