Senada dikatakan, warga Cigelempong lainnya, Ivan. Kata dia, kedatangan warga ingin ada kejelasan dari perusahaan agar saat hujan turun, sungai Ciranjien tak lagi meluap ke pemukiman warga.
“Perabotan rumah milik warga rusak akibat terendam banjir. Kami ingin kejelasan dan kepastian agar ganti rugi dan perbaikan segera dilakukan,” ujarnya.
Ivan mengancam akan melakukan aksi kembali jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. “Baru kali ini kami menuntut pertanggungjawaban pengusaha tambang pasir. Karena, dampak tambang pasir di sini telah merugikan masyarakat,” katanya.
Humas PT PAM Ahmad Yani mengatakan, perusahaan akan bertanggungjawab atas kerusakan akibat banjir. Karena itu, sebelum melakukan ganti rugi pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu ke masyarakat.
“Secepatnya kita lakukan pendataan ke rumah warga untuk dasar pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak banjir,” jelasnya.
Dia mengatakan, hasil musyawarah dengn warga perusahaan berjanji akan melakukan penutupan permanen parit yang mengalir ke Sungai Ciranjien dan memberikan kompensasi setelah peninjuan ke lapangan.
“Untuk aliran pembuangan kita ada dua, ke Cimanggu dan Ciranjien. Kalau warga merasa keberatan adanya pembuangan ke Ciranjien akan kita tutup permanen. Intinya, perusahaan akan menindaklanjuti hasil musyawarah paling lama dua hari,” katanya.(din/tur)











