Konflik sosial yang kerap terjadi di masyarakat tentu saja membutuhkan pihak-pihak yang bisa menjadi penengah atau bahkan dapat menyelesaikan konflik tersebut.
Pemprov Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerjunkan 87 tenaga pelopor perdamaian yang disebar di delapan kabupaten kota. Di Kabupaten Pandeglang, Dinsos menempatkan 22 tenaga pelopor perdamaian, di Kabupaten Lebak 21 tenaga, Kabupaten Serang 14, Kabupaten Tangerang 3, Kota Serang 16, Kota Cilegon 3, Kota Tangerang 6, dan Kota Tangerang Selatan 2.
Tugas dan kedudukan pelopor perdamain ini tentu saja untuk mendukung upaya pencegahan, penghentian konflik sosial dengan membantu evakuasi dan mendampingi korban konflik, serta mendukung pemulihan sosial.











