slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Uteng Minta Keringanan Hukuman

Redaksi by Redaksi
23-12-2021 11:27:40
in Berita Utama, Hukum
Uteng Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa kasus dugaan suap pengelolaan izin parkir Pasar Kranggot Uteng Dedi Apendi (tengah) saat persidangan di Pengadilan Tipikor Serang dengan agenda pembacaan pembelaan, Rabu (22/12).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kasus Suap Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot

SERANG-Terdakwa kasus dugaan suap izin pengelolaan parkir Pasar Kranggot, Kota Cilegon, tahun 2020 senilai Rp530 juta Uteng Dedi Apendi meminta keringan hukuman kepada majelis hakim. Permohonan keringanan hukuman Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon nonaktif itu atas dasar penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Mohon kepada yang mulia majelis hakim yang menangani perkara agar memberikan putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya bagi terdakwa,” ungkap kuasa hukum Uteng, Basir saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (22/12).

Baca Juga :

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Basir mengatakan pertimbangan lain permohonan keringanan hukuman karena Uteng telah memohon maaf kepada negara melalui majelis hakim dan meminta diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. “Terdakwa selama dalam proses persidangan juga telah bersikap kooperatif dan membuka siapa saja yang terlibat (dalam perkara suap-red), terdakwa telah mengajukan justice collaborator,” kata Basir.

Basir menilai, tuntutan JPU Kejari Cilegon berupa pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan ditambah denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan sangat berat bagi kliennya. “(Tuntutan-red) sangat berat bagi terdakwa mengingat terdakwa merupakan tulang punggung keluarga bagi istri dan lima orang anak yang masih kecil dan bersekolah,” kata Basir.

Basir mengungkapkan, kliennya mengakui bersalah terhadap pengelolaan izin perparkiran karena telah melabrak regulasi yang ada dengan menerbitkan surat pengelolaan tempat parkir atau SPTP. Pengelolaan parkir di Kota Cilegon diakui Uteng harus melalui mekanisme lelang bukan dengan penerbitan SPTP.

Page 1 of 3
123Next
Tags: suap izin parkirsuap parkirUteng Dedi Afendi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Percepatan Indonesia-EU CEPA

Next Post

Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Jelang Nataru

Related Posts

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun
Berita Utama

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

by Redaksi
Kamis, 6 Januari 2022 13:06

Kasus Suap Pengelolaan Parkir SERANG-Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi dijatuhi pidana penjara selama dua tahun...

Read moreDetails

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Uteng Seret Anak Buah

Kasus Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot: Suap Melibatkan Oknum Aparat

Uteng Janji Buka-bukaan di Sidang

Ada Dugaan Suap di Empat Parkir Khusus

Uteng Labrak Regulasi Perparkiran

Jaksa Sebut Identitas Penyuap Uteng

Next Post
Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Jelang Nataru

Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Jelang Nataru

Amankan Nataru 975 Personel Polisi Disiagakan

Amankan Nataru 975 Personel Polisi Disiagakan

Film Pendek ‘Cermin Ibu’ Diperankan Istri Walikota Usung Tema Kekeluargaan

Film Pendek 'Cermin Ibu' Diperankan Istri Walikota Usung Tema Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

by Abdul Rozak
Senin, 22 Juni 2026 12:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kritik dan keluhan yang...

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

by Nahrul Muhilmi
Senin, 22 Juni 2026 12:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang membagi area pembangunan Alun-alun Kota Serang ke dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak