slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Uteng Labrak Regulasi Perparkiran

Redaksi by Redaksi
04-11-2021 14:41:34
in Berita Utama, Hukum
Uteng Labrak Regulasi Perparkiran

Kabag Hukum Setda Kota Cilegon Agung Budi Prasetya (kanan) usai memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (3/11).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kasus Suap Kadishub Cilegon Nonaktif

SERANG – Pengelolaan perparkiran di Kota Cilegon seharusnya melalui proses lelang. Perbuatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi yang menerbitkan surat pengelolaan tempat parkir (SPTP) untuk pengelolaan parkir dinilai menabrak regulasi yang ada.

“Apabila akan dikerjasamakan dengan pihak lain kalau berpedoman dengan barang milik daerah (BMD) harus dilelang,” ujar Kabag Hukum Setda Kota Cilegon Agung Budi Prasetya di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (3/11).

Baca Juga :

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

Uteng Minta Keringanan Hukuman

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Agung dihadirkan JPU Kejari Cilegon sebagai saksi terhadap Uteng yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengelolaan parkir Pasar Kranggot pada 2020 senilai Rp530 juta. Menurut Agung, lelang dalam BMD berbeda dengan lelang barang dan jasa yang telah jelas pagu anggarannya.

“Berbeda (dengan lelang barang dan jasa-red). Diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 (tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah-red). Di situ (Permendagri Nomor 19-red) ada mekanismenya tidak terkait barangnya harus sekian, nilainya harus sekian,” ungkap Agung.

Menurut Agung, lelang BMD tidak dipatok nilainya. Hal ini berbeda dengan proses lelang APBD yang dapat melalui proses penunjukan langsung atau lelang umum. “Berapa pun nilainya harus dilelang, ini yang menjadi pembedanya,” ujar Agung.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: suap izin parkirsuap parkirUteng Dedi Afendi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nipu, Pengawas Sekolah Ditangkap

Next Post

LPSK Terima 49 Pengaduan dari Banten

Related Posts

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun
Berita Utama

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

by Redaksi
Kamis, 6 Januari 2022 13:06

Kasus Suap Pengelolaan Parkir SERANG-Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi dijatuhi pidana penjara selama dua tahun...

Read moreDetails

Uteng Minta Keringanan Hukuman

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Uteng Seret Anak Buah

Kasus Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot: Suap Melibatkan Oknum Aparat

Uteng Janji Buka-bukaan di Sidang

Ada Dugaan Suap di Empat Parkir Khusus

Jaksa Sebut Identitas Penyuap Uteng

Next Post
LPSK Terima 49 Pengaduan dari Banten

LPSK Terima 49 Pengaduan dari Banten

Wagub: Jalan Mantap 98 Persen

Wagub: Jalan Mantap 98 Persen

Acara Pemilihan Miss Waria di Serang, Kabid Humas Polda Banten: Hoax

Acara Pemilihan Miss Waria di Serang, Kabid Humas Polda Banten: Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Viral Penumpang Duduk di Bagasi Bus Demi Berangkat Kerja, Satlantas Cilegon Angkat Bicara

Senin, 22 Juni 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

by Abdul Rozak
Senin, 22 Juni 2026 12:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kritik dan keluhan yang...

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

by Nahrul Muhilmi
Senin, 22 Juni 2026 12:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang membagi area pembangunan Alun-alun Kota Serang ke dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak