Kata dia, wilayah pesisir di Banten memiliki potensi terdampak tsunami yang dibangkitkan dari faktor tektonik atau gempa bumi kuat di zona subduksi dan non tektonik atau erupsi vulkanik dan longsoran di laut. Saat gempa bumi terjadi masyarakat diimbau segera menunduk, melindungi kepala dan leher bisa dengan bantal, helm, maupun kedua telapak tangan.
“Berpegangan pada kolong meja atau furniture yang kuat,” tegasnya.
Setelah gempa bumi reda, diimbau untuk segera menuju tempat evakuasi atau titik kumpul atau lapangan terbuka yang jauh dari pepohonan, tiang listrik, maupun papan reklame.
Urip menekankan, apabila masyarakat sedang berada di wilayah pesisir rawan tsunami ada beberapa hal yang mesti diperhatikan. Jika saat itu melihat gelombang laut yang tidak biasa seperti berbuih, menjajar cepat ke arah darat, apalagi disertai suara gemuruh yang keras.
“Jika merasakan guncangan keras yang membuat mereka sulit berdiri atau merasakan gempa bumi pelan namun cukup lama yang lebih dari satu menit. Mendapat berita peringatan dini resmi melalui sms, TV, radio, atau terdengar bunyi sirine, maka segera evakuasi,” tegas Urip.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati meminta Pemprov Banten belajar dari masa lalu dalam mengantisipasi bencana alam. Penanganan bencana yang dilakukan oleh Pemprov Banten lebih maksimal, tak hanya gempa bumi tapi seluruh potensi bencana lainnya.
Kata dia, Pemprov Banten mulai sekarang harus siaga bencana. “Prediksi-prediksi seperti yang dilakukan BMKG harus diperhatikan jangan sampai ada bencana yang menimbulkan korban dan dapat merugikan masyarakat,” tegas Nawa. (nna/alt)











