CILEGON-Sebanyak 2.000 butir obat keras ditemukan dalam paket asesoris atau perhiasan oleh petugas Bea Cukai Merak, Selasa (4/1) lalu. Paket obat keras yang dikirim dari Jakarta itu dihentikan petugas sebelum diantar kepada pembeli.
Kepala Kantor KPPBC Madya Pabean Merak Beni Novri menjelaskan, obat keras jenis eksimer dan tramadol itu dikirim oleh seseorang berinisial D dari Jakarta dan ditujukan kepada seseorang berinisial K di Kota Serang. “Diamankan di salah satu perusahaan jasa titipan di daerah Serang Kota,” ujar Novri kepada Radar Banten, Minggu (9/1).
Setelah memeriksa paket dengan pemberitahuan sebagai aksesoris tersebut ditemukan satu botol eksimer berisi 1.000 butir dan tramadol 1.000 butir. Barang bukti itu telah diserahterimakan kepada Polres Serang Kota.
“Penindakan ini merupakan bukti nyata peran Bea Cukai Merak untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan obat keras,” ujarnya. (bam/nda)