Di akhir paparannya Azwar Anas menjelaskan, penguatan produk dalam negeri ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Arahan lainnya, yakni agar meningkatkan porsi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak ada lagi produk dalam negeri (yang) tidak bisa tayang, ini arahan Bapak Presiden diminta tayang,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Provinsi Banten sudah berubah dan Provinsi Banten sudah baik.
“Implementasi anti korupsi merupakan pekerjaan yang gampang-gampang susah. Tidak sekedar semangat untuk mengatakan tidak, tapi juga harus bagaimana kita mengubah konsep hidup dan kebiasaan,” kata Wahidin beberapa waktu lalu.
Gubernur buang akrab disapa WH ini melanjutkan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan langkah hukum pemidanaan. Sebab korupsi berkorelasi dengan kesejahteraan juga tidak cukup.
“Korupsi berkaitan dengan mentalitas,” tuturnya.











