Agar Indonesia memiliki kemampuan ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, dan berimbang, salah satu rekomendasi B20 adalah upaya pemberdayaan sektor riil khususnya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Persaingan pasar global saat ini menuntut UMKM memiliki produk yang dapat bersaing dengan produk negara lain. Dukungan penuh pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan tersebut. Pengembangan UMKM tidak luput dari kontribusi pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya, kebijakan pajak ramah UMKM, serta akses informasi tak terbatas untuk dapat meningkatkan nilai jual usahanya.
Kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan administrasi sederhana merupakan salah satu kunci meningkatkan kelas dan kinerja UMKM. Kemampuan memasarkan produk yang ditunjang dengan kemampuan pengemasan produk yang baik juga perlu dibekali bagi UMKM.
DJP mengambil peran penting dalam mengembangkan UMKM. Program Business Development Service (BDS) salah satunya yang telah resmi dilaksanakan sejak tahun 2015. Program BDS adalah salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.
Sebagai wujud kesungguhan upaya pelaksanaan program BDS, Direktur Jenderal Pajak telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait pembinaan UMKM dengan pimpinan 27 instansi yang terdiri dari 21 Badan Usaha Milik Negara dan enam instansi lainnya pada tanggal 30 April 2019. Perjanjian tersebut mencakup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait perpajakan dalam program pembinaan UMKM yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi.
Dengan tantangan bisnis yang semakin besar saat ini, maka UMKM pun diberikan pelatihan terkait financial planning dan kiat bisnis digital marketing. UMKM mesti memahami betapa pentingnya kemampuan penghitungan modal, sumber pendanaan, dan aktiva yang digunakan untuk kegiatan usaha. Terlebih lagi di era serba digital seperti sekarang ini, UMKM juga harus memiliki kemampuan untuk memanfaatkan peluang bisnis melalui digital marketing melalui berbagai platform media sosial agar produk UMKM dapat menjangkau lebih banyak konsumen.
UMKM Eksis Bersama Presidensi G20.











