SERANG – Perwira Pengawas (Pawas) Bidpropam dan personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) melaksanakan pengecekan Rutan (Rumah Tahanan) Polda Banten, Jumat (4/3/2022)
Pengecekan dilakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten Iptu Deni Iskandar dan Pamenwas Polda Banten AKBP Syamsul Bahri beserta seluruh personel piket siaga Polda Banten.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan, pengawasan terhadap rumah tahanan Polda Banten adalah salah satu tugas Bidpropam, “Untuk memastikan tidak ada pelanggaran di Rutan Polda Banten maka personel Pawas Subbid Provos melakukan pengecekan yang dilakukan setiap hari,” ujar Yudho Hermanto dikutip dari siaran pers.











