SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 100 liter minuman keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kasemen bersama Satpol PP dan TNI dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Jumat 18 Maret 2022 malam.
Selain ratusan liter tuak, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah botol miras. Miras tersebut diamankan petugas saat operasi ke sejumlah warung jamu di wilayah hukum Polsek Kasemen.
Kanit Reskrim Polsek Kasemen Inspektur Polisi Dua (Ipda) Febby Mufti Ali mengatakan, operasi pekat tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan.
“Kami melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Dalam operasi tersebut kami mengamankan lima jeriken yang berisi 100 liter tuak dan sejumlah botol miras,” kata Febby kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 19 Maret 2022.











