“Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, pada hari pertama 303 pelanggaran, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” katanya.
Selain batas muatan, pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Seperti halnya yang terjadi di Tol Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.
“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” katanya.
Kakorlantas menegaskan, bahwasannya implementasi ETLE di jalan tol menjadi suatu progres positif. Ke depan harapannya titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
“Titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” katanya.
Kakorlantas menilai, dari analisa dan evaluasi implementasi ETLE di jalan tol hasilnya budaya berkeselamatan pengendara mengalami peningkatan. “ETLE telah mampu mengubah perilaku pengendara,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : M Widodo











