Oki menegaskan, akan terus melakukan operasi hiburan malam selama bulan puasa. Teruntuk empat tempat hiburan malam yang terjaring razia dilakukan penyegelan.
“Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapapun yang melanggar Perda dan aturan yang berlaku selama bulan puasa” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menambahkan, seluruh barang bukti akan dilaporkan ke pengadilan dan meminta pengadilan memerintahkan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
“Seluruh barang sitaan ini akan kita laporkan ke pengadilan dan meminta pengadilan untuk memerintahkan pemusnahan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo mengatakan, tempat hiburan malam ini menduduki aset Pemkot Tangsel.
“Tempat ini merupakan aset Pemkot Tangsel, dan kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya. Lebih jauh dirinya akan melakukan pendataan terhadap tempat hiburan malam yang menggunakan lahan dan aset milik Pemkot Tangsel.*
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











