slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Minyak Sawit Mentah

Aas Arbi by Aas Arbi
19-04-2022 21:45:22
in Hukum
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Minyak Sawit Mentah

Jaksa Agung RI Burhanuddin/Tangkapan Layar Situs Resmi Kejaksaan Agung/

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Lalu tersangka SM, berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG), dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO). Dan tersangka PTS, berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas, dan Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO),” katanya.

Dalam upaya mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap 4 (empat) Tersangka dilakukan penahanan yaitu, IWW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022. Sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-18/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

“Untuk tersangka SM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 19 April 2022 smpai 8 Mei 2022. Sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN 19/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022,” katanya.

Baca Juga :

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Hakordia di Edukasi Wisata Desa Sodong Tigaraksa

Jamintel Kejagung Sebut Lebak Berpotensi Jadi Sentra Bawang Merah, Bisa Kalahkan Brebes

Selanjutnya tersangka PTS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022, sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022. Dan tersangka MPT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022, sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-21/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

“Terkait dengan komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara ini, siapapun dan bahkan Menteri pun tetap akan diperiksa apabila sudah cukup bukti dan fakta. Pihaknya tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan yang artinya siapapun pelakunya, kalau cukup bukti maka akan kami lakukan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aditya R

Page 4 of 4
Prev1...34
Tags: Kejaksaan Agungminyak goreng langkaTersangka Korupsi Minyak Sawit Mentah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahfidz Paling Banyak Diikuti di Festival Ramadan Banten TV 2022

Next Post

Istri Wali Kota Serang dan Tim Penggerak PKK Bagikan 500 Takjil

Related Posts

Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.
Cilegon

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

by Adam Fadillah
Jumat, 5 Juni 2026 17:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi...

Read moreDetails

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Hakordia di Edukasi Wisata Desa Sodong Tigaraksa

Jamintel Kejagung Sebut Lebak Berpotensi Jadi Sentra Bawang Merah, Bisa Kalahkan Brebes

Gubernur Banten: 1.551 Kopdes Merah Putih di Banten Bisa Ciptakan Pemberantasan kemiskinan

Gunakan CSR untuk Kopdes, Jamintel Kejaksaan Agung Minta Pemda Lain Contoh Pemkab Tangerang

Onneri Khairoza Jabat Kajari Lebak, Devi Freddy Muskitta Promosi Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Maluku

Bernadeta Maria Erna Elastiyani Ditunjuk Jaksa Agung Sebagai Kajati Banten

Jaksa Agung Tunjuk Mantan Kajari Lebak Hendro Dewanto Jadi Jambin

Kejari Serang Selesaikan 7 Perkara Pidana Umum Melalui Restorative Justice

Next Post
Istri Wali Kota Serang dan Tim Penggerak PKK Bagikan 500 Takjil

Istri Wali Kota Serang dan Tim Penggerak PKK Bagikan 500 Takjil

Pemda di Banten Jangan Sembarangan Mengecualikan Informasi

Pemda di Banten Jangan Sembarangan Mengecualikan Informasi

Warga Margatirta Tolak Ganti Rugi Lahan Rp 20 Ribu/Meter, Ancam Lapor ke Komnas HAM

Warga Margatirta Tolak Ganti Rugi Lahan Rp 20 Ribu/Meter, Ancam Lapor ke Komnas HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juli 2026 16:27

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Rabu, 15 Juli 2026 16:25

Divonis 10 Tahun Dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp 20,4 Miliar, Direktur PT KAN Ajukan Banding

Rabu, 15 Juli 2026 16:23

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 14:45

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 14:40

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Rabu, 15 Juli 2026 14:39

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juli 2026 16:27

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Rabu, 15 Juli 2026 16:25

Divonis 10 Tahun Dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp 20,4 Miliar, Direktur PT KAN Ajukan Banding

Rabu, 15 Juli 2026 16:23

Lebak Akan Adopsi Sumedang Command Center untuk Awasi MBG dan Program Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 14:45

Wakil Bupati Tangerang Minta Pengawasan SPPG Perkuat Kualitas Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 14:40

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Rabu, 15 Juli 2026 14:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

by Adam Fadillah
Rabu, 15 Juli 2026 16:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pencairan anggaran Program Sarana Prasarana Pembangunan Wilayah Kelurahan Jujur, Amanah, Religius, dan Berprestasi (Saban Juare) di Kota...

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 16:25

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meninjau pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cileles...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak