Menyikapi aspirasi Forum Tenaga Kerja Honorer Kategori 1, Asda 3 Pemprov Banten Deni Hermawan mengaku prihatin. Ia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan daerah.
“Saya masih ingat saat menjadi Sekretaris DPRD Banten, Forum Honorer Kategori 1 ini telah memperjuangkan haknya sejak lama, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi pemprov untuk membantu memperjuangkan hak mereka menjadi CPNS atau P3K,” katanya.
Secara prinsip, lanjut Deni, Pemprov Banten akan mematuhi semua kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non ASN.
“Namun khusus kategori 1 ini, pemprov juga punya kewajiban menyampaikan ke pusat. Sebab mereka mestinya sudah diangkat menjadi CPNS sejak 2014 lalu. Semoga ada kebijakan dari pemerintah pusat kepada honorer kategori 1, karena sudah mengabdi lebih dari 15 tahun,” tuturnya.
Terkait nasib ribuan honorer kategori 2 dan non kategori lainnya, Deni mengaku Pemprov Banten akan menunggu kebijakan pemerintah pusat.
“Penataan tenaga non ASN ini kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Sebab yang kami tahu, penataan ini bukan untuk menghapuskan, tapi menata ulang proses rekrutmen tenaga honorer secara nasional,” pungkasnya. *
Reporter: Deni Saprowi
Editor: Aditya











