SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta kepada para jaksa untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Ia tak ingin, penegakan hukum seperti tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Jaksa itu harus tajam ke atas dan tumpul ke bawah,” ujar Eben saat memberikan sambutan peresmian rumah perdamaian restorative justice di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (27/6).
Acara tersebut dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria dan tamu undangan lainnya.
Eben menjelaskan maksud perkataan dirinya tersebut adalah jaksa harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tidak ada lagi penegakan hukum seperti membelah bambu yakni dengan menekan yang bawah dan mengangkat yang atas. “Kita harus tajam terhadap keadilan masyarakat,” kata Eben.
Eben mengungkapkan, saat ini keberadaan kejaksaan juga harus dirasakan oleh masyarakat dan tidak melukai hati masyarakat. Artinya kata dia, saat ini kejaksaan harus bisa masuk ke kepentingan masyarakat luas.
“Saya harus menyampaikan bahwa ini perintah bapak Jaksa Agung, bapak Jaksa Agung perintahkan kepada kami jaksa harus hadir di masyarakat dan tidak melukai masyarakat,” kata Eben.
Jaksa Agung, sambung Eben, ingin mengembalikan marwah dari kejaksaan. Hal itu dia buktikan dengan penanganan kasus korupsi yang telah menimbulkan dampak pada perekonomian negara dan masyarakat.











