“Beliau (Jaksa Agung-red) ingin mengembalikan marwah kejaksaan saat ini, beliau menangani kasus Jiwasraya, Asabri, itu semua untuk kepentingan masyarakat bukan lagi itu kerugian negara tapi kerugian perekonomian negara,” kata mantan Kapus Penkum Kejagung tersebut.
Dalam sambutannya tersebut, Eben juga menyinggung upayanya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dengan penandatanganan pakta integritas bersama kepala daerah di Banten dan DPRD Banten.
Ia juga menyampaikan agar tidak segan melapor apabila ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang meminta-minta proyek APBD.
“Perintah bapak Jaksa Agung, jaksa dan pegawai kejaksaan untuk tidak bermain proyek. Saya setelah dilantik, sudah sampaikan itu dan saya telah membuat surat kepada seluruh jajaran untuk tidak meladeni kalau ada yang meminta atau menitipkan proyek di Banten,” kata Eben.
“Saya juga tegaskan kepada para Kajari, saya juga telah mengeluarkan nomor telepon khusus yang langsung ke saya (terkait nomor aduan pegawai kejaksaan minta proyek-red),” tambah pria berdarah Batak tersebut.
Di nomor tersebut, siapa saja dapat melaporkan apabila ada pegawai kejaksaan yang meminta proyek atau menitipkan proyek. Pelapor yang mengadu kepada dirinya akan dirahasiakan.
“Bapak informasikan (menyebut tamu undangan-red) kalau ada oknum kejaksaan atau tata usaha yang main proyek di tempat bapak ibu sekalian, informan akan saya jaga kerahasiaannya,” tutur Eben. (fam/alt)











