PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten bakal melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pandeglang. Tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya mencegah adanya kebocoran anggaran.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Pandeglang Agus Riyanto mengaku akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut. Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi apabila dana bantuan digunakan diluar peruntukannya. “Kita awasi, terutama dana BLT. Kalau ada yang motong, segera laporkan akan kita tindak saat itu juga,” tegasnya, kemarin.
Agus memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu apabila ada oknum perangkat desa yang mencoba mengambil keuntungan dari DD tersebut. Tindakan tegas itu harus dilakukan sebagai upaya penggunaan DD sesuai peruntukannya. “Kita tidak ingin ada kebocoran anggaran, makanya kita awasi terus. Kalau ada temuan, secepatnya kita tindak lanjuti,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, hingga saat ini masih banyak desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap dua tersebut. “Belum (mengajukan pencairan-red), baru beberapa puluh saja yang sudah melakukan pencairan DD,” katanya.
Doni menerangkan, penggunaan DD tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya karena sebagian besar digunakan untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat akibat wabah corona. Prosentase penggunaan DD itu yakni 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) setara Rp300 ribu untuk satu Kepala Keluarga (KK).
Kemudian, lanjutnya, 20 persen dana bantuan itu digunakan untuk ketahanan pangan, delapan perden untuk penanganan Covid-19, sedangkan 32 persen lainnya untuk insentif kepala desa (kades), RT, RW, guru ngaji, dan pegawai perlindungan masyarakat (linmas). “Bisa untuk pembangunan apabila DD itu masih tersisa atau tidak terpakai semua,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyayangkan masih banyak desa yang belum mengajukan pencairan DD tersebut. Padahal, kata dia, banyak masyarakat yang membutuhkan dana bantuan untuk memulihkan perekonomian mereka. “Harus segera dicairkan. Lengkapi semua persyaratannya, jangan ditunda-tunda,” katanya.
Reporter: Adib
Editor: Ahmad Lutfi











