slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar: Kejati Sita Aset Dirut PT HNM

Redaksi by Redaksi
24-08-2022 11:14:56
in Hukum
Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar: Kejati Sita Aset Dirut PT HNM

DISITA: Aset milik Direktur Utama (Dirut) PT Harum Nusantara Makmur (HNM) Rasyid Syamsudin dilakukan penyitaan oleh Kejati Banten, Senin (22/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Terkait tersangka, Eben mengungkapkan saat ini penyidik baru menetapkan dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Banten tersebut akan bertambah. “Dalam konferensi pers saya katakan dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan tersangka akan ditetapkan (lagi/bertambah-red),” ungkap Eben.

Kamis (4/8) lalu, penyidik menetapkan mantan Vice President at Bank Pembangunan Daerah Banten alias Bank Banten Satyavadin Djojosubroto sebagai tersangka. Selain Satyavadin, penyidik juga menetapkan Direktur Utama PT HNM Rasyid Syamsudin sebagai tersangka. “Tersangka SDJ (Satyavadin Djojosubroto-red) ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, sedangkan RS (Rasyid Syamsudin-red) di Rutan Kelas IIB Pandeglang,” kata Eben.

Baca Juga :

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Eben menjelaskan, alasan penahanan kedua tersangka karena penyidik khawatir keduanya akan melarikan diri, merusak barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. “Alasan subyektif penahanan tersangka dikhawatirkan melarikan diri. Sedangkan alasan obyektif sesuai dengan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP karena ancaman pidana lebih dari lima tahun,” kata Eben.

Eben menjelaskan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor,” ungkap Eben.

Dijelaskan Eben, kasus kredit macet tersebut berawal pada 25 Mei 2017 lalu. Ketika itu, Rasyid selaku direktur utama PT HNM mengajukan permohonan kredit kepada Bank Banten melalui Satyavadin yang saat itu menjabat sebagai kepala divisi kredit komersial Bank Banten dan selaku plt pemimpin kantor wilayah Bank Banten DKI Jakarta senilai Rp 39 miliar.

“Pengajuan kredit Rp 39 miliar, dengan rincian kredit modal kerja atau KMK senilai Rp 15 miliar dan kredit investasi (KI) Rp 24 miliar,” kata Eben didampingi Aspidsus Kejati Banten Iwan Ginting dan Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan.

Pengajuan kredit tersebut untuk mendukung pembiayaan pekerjaan PT HNM dengan PT Waskita Karya. “Pengajuan kredit untuk pekerjaan persiapan tanah jalan tol Pematang Panggang Kayu Agung di Palembang, Sumatera Selatan. Dengan agunan berupa non fixed asset sebesar Rp 50 miliar (nilai kontrak dengan PT Waskita Karya-red) dan fixed asset berupa tiga SHM,” kata Eben.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Bank Bantenkejati bantenKredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPKD Kabupaten Serang Telusuri Karya-karya Syekh Nawawi Albantani

Next Post

Program TNI Manunggal Membangun Desa di Lebak Resmi Ditutup

Related Posts

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum
Info Adhyaksa

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

by Andre Adisas Putra
Selasa, 23 Juni 2026 12:25

SERANG - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (KC Bandara Soeta) mengandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read moreDetails

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Next Post
Program TNI Manunggal Membangun Desa di Lebak Resmi Ditutup

Program TNI Manunggal Membangun Desa di Lebak Resmi Ditutup

Sambut Hari Jadi ke-74 Polwan, Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Sambut Hari Jadi ke-74 Polwan, Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Warga Desa Tanjungsari Olah Sampah Jadi Pot Tanaman dan Hiasan

Warga Desa Tanjungsari Olah Sampah Jadi Pot Tanaman dan Hiasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekrutmen Security Cilegon

Lebih dari 50 Persen Peserta Rekrutmen Security Disnaker Cilegon Sudah PKWT

Selasa, 23 Juni 2026 15:12
Hari Bhayangkara ke-80 Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 15:06
Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Tangerang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat RT/RW

Selasa, 23 Juni 2026 14:51
Korupsi Angkasa Pura Kargo

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 14:45
HUT 80 Bhayangkara Cilegon

Polres Cilegon Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Gelar Donor Darah, 112 Kantong Terkumpul

Selasa, 23 Juni 2026 14:22
Bus Sekolah gratis Tangsel

Pemkot Tangsel Telah Sediakan 3 Bus Sekolah Gratis Khusus Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 23 Juni 2026 13:47
Rekrutmen Security Cilegon

Lebih dari 50 Persen Peserta Rekrutmen Security Disnaker Cilegon Sudah PKWT

Selasa, 23 Juni 2026 15:12
Hari Bhayangkara ke-80 Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 15:06
Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Tangerang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat RT/RW

Selasa, 23 Juni 2026 14:51
Korupsi Angkasa Pura Kargo

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 14:45
HUT 80 Bhayangkara Cilegon

Polres Cilegon Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Gelar Donor Darah, 112 Kantong Terkumpul

Selasa, 23 Juni 2026 14:22
Bus Sekolah gratis Tangsel

Pemkot Tangsel Telah Sediakan 3 Bus Sekolah Gratis Khusus Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 23 Juni 2026 13:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rekrutmen Security Cilegon

Lebih dari 50 Persen Peserta Rekrutmen Security Disnaker Cilegon Sudah PKWT

by Adam Fadillah
Selasa, 23 Juni 2026 15:12

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memastikan 101 peserta yang diberangkatkan ke Jakarta dalam program rekrutmen tenaga...

Hari Bhayangkara ke-80 Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 15:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polda Banten melaksanakan kegiatan bedah rumah tidak layak huni milik Mohamad Sidik dan menyalurkan 100 paket sembako...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak