slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengedar Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Redaksi by Redaksi
22-09-2022 13:20:53
in Hukum
Pengedar Obat Keras Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HE (34) pengedar obat keras ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Pengedar warga Aceh yang tinggal di Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini ditangkap di pinggir jalan Otonom Situterate, Kecamatan Cikande pada Senin 19 September 2022 malam.

Baca Juga :

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

“Tersangka HE diamankan Tim Satresnarkoba saat menunggu konsumen di pinggir jalan Otonom Situterate sekitar pukul 23.00,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha, Kamis 22 September 2022.

Yudha menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Charles Rio Valentine langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personil Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu kantong plastik berisi 400 butir pil hexymer dan 530 butir tramadol,” kata Yudha.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka HE mengaku sudah 5 bulan menjual pil koplo. Tersangka yang merupakan buruh serabutan mendapatkan pasokan IR (DPO) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Mengaku sudah 5 bulan melakukan bisnis narkoba dengan alasan keuntungannya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Yudha didampingi Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu.

Akibat perbuatannya, tersangka HE dijerat pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 Th 2009 Tentang Kesehatan. “Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tutur Yudha (*)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Mastur

Tags: obat kerasSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Peredaran Upal, Gunakan QRIS BRI

Next Post

Banten Tampilkan Karya Kolaborasi “Terus Bagus”

Related Posts

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap
Berita Utama

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

by Mulyadi
Rabu, 27 Mei 2026 06:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G dan mengamankan enam tersangka...

Read moreDetails

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Mencurigakan Saat Macet, Dua Pria Kedapatan Bawa Puluhan Butir Obat Keras

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jawilan, 100 Butir Hexymer Diamankan

Polres Serang Tangkap Anak di Bawah Umur yang Jadi Pengedar Sabu

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Polsek Kragilan Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras, Ratusan Butir Tramadol Diamankan

Next Post
Banten Tampilkan Karya Kolaborasi “Terus Bagus”

Banten Tampilkan Karya Kolaborasi “Terus Bagus”

Bantuan PKH di Citorek Timur Diduga Digelapkan, APH Langsung Turun Tangan

Bantuan PKH di Citorek Timur Diduga Digelapkan, APH Langsung Turun Tangan

Mengenal Kesenian Rudat

Mengenal Kesenian Rudat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak