LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak saat ini sudah menutup rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam). Hasil dari rekrutmen yang sudah dibuka sejak 21 hingga 27 September 2022 itu ada 479 orang pendaftar yang terdiri dari 416 laki-laki dan 63 perempuan.
Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Bawaslu Lebak Wahyudin mengatakan, para pendaftar itu berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Lebak. Mereka memiliki profesi yang berbeda-beda. Dan bahkan ada juga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ya dari 479 pendaftar, 10 di antaranya ada yang berstatus ASN. Mereka mendaftarkan diri sebagai Panwascam,” kata Deni kepada Radar Banten, Rabu 28 September 2022.
Deni belum dapat merinci, siapa dan bertugas dimana ke 10 ASN itu. Karena pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan data-data dari para pendaftar. Namun, ia menyebut jika ASN yang mendaftar dan hingga terpilih sebagai komisioner Panwascam, maka PNS itu harus mengajukan cuti dari instansi mereka bekerja.
“Berdasarkan pedoman kita ini ASN yang mendaftar harus memiliki izin dari atasan, dan jika mereka sampai terpilih sebagai komisiomer maka mereka harus mengajukan cuti,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah menanggapi soal adanya ASN yang mendaftar sebagai Panwascam. Menurutnya, keterlibatan ASN sebagai Panwascam dapat berpotensi mengurangi transparansi dan profesionalisme dari tugas Panwascam itu sendiri.











