slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengedar Obat Keras Diringkus di Kaligandu, Polisi Amankan Ratusan Butir Tramadol

Redaksi by Redaksi
07-11-2022 12:04:51
in Hukum
Pengedar Obat Keras Diringkus di Kaligandu, Polisi Amankan Ratusan Butir Tramadol
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – NH diringkus petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Selasa (1/11) dinihari. Pengedar obat keras tersebut ditangkap saat berada di pinggir jalan dekat sebuah minimarket di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Arianto menjelaskan, pelaku ditangkap sekira pukul 01.00 WIB. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku yang kerap menyalahgunakan obat-obatan.

Baca Juga :

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat, dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Nugroho, Senin 7 November 2022.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 65 lempeng obat jenis tramadol HCL dan uang Rp100 ribu. Uang yang diamankan tersebut berasal dari penjualan obat-obatan.

“Barang bukti yang diamankan ada 650 butir obat tramadol dan uang Rp 100 ribu,” ujar Nugroho didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri.

Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari pria berinisial MR yang saat ini masih dalam pencarian.

“Pengakuan pelaku obat itu didapat dari MR, rencananya mau dijual lagi,” ungkap perwira menengah Polri tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Hengki Kurniawan menambahkan pelaku mengaku telah menjual obat-obatan tersebut sejak beberapa pekan terakhir. Kebanyakan pelanggannya adalah anak-anak usia remaja.

“Ngakunya sudah beberapa pekan terakhir (menjual obat-obatan-red), motifnya ekonomi (alasan pelaku menjual obat-obatan-red),” kata Hengki.

Hengki menuturkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tutur Hengki (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Mastur

Tags: Narkobaobat kerasPolres Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akses Jalan Mau Ditutup, Sekolah Fellycia Minta Walikota Tangerang Turun Tangan

Next Post

Ketua Umum DPP Pergunu Lantik PAC Pergunu se Kabupaten dan Kota Serang, Harus Aktifkan Organisasi

Related Posts

Eadarkan ganja tangerang
Tangerang

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

by Syaiful Adha
Kamis, 28 Mei 2026 12:40

KOTA TANGERANG. RADARBANTEN.CO.ID-Seorang pemuda diamankan jajaran Polres Metro Tangerang Kota saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) JAGA JAKARTA+ pada...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Next Post
Ketua Umum DPP Pergunu Lantik PAC Pergunu se Kabupaten dan Kota Serang, Harus Aktifkan Organisasi

Ketua Umum DPP Pergunu Lantik PAC Pergunu se Kabupaten dan Kota Serang, Harus Aktifkan Organisasi

Kejari Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Kepada ASN Kabupaten Serang

Kejari Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Kepada ASN Kabupaten Serang

BPBD Kabupaten Tangerang Ikuti Fire and Rescue Skill Competition Aparatur Pemadam Kebakaran

BPBD Kabupaten Tangerang Ikuti Fire and Rescue Skill Competition Aparatur Pemadam Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 07:23
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 07:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 11 Juni 2026 09:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Khairiyah resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal). Perubahan...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 09:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb. Adinda Laksamana, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Renaldy...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak