Yang terpenting ada peran pengusaha lokal atas investasi yang masuk ke Banten sehingga bisa menimbulkan efek positif bagi perekonomian Banten. Saat ini, tambah Uday, dunia sedang waswas mengahadapi ancaman resesi. Karena itu peluang bagi pengusaha lokal harus dibuka. Dengan dilibatkannya pengusaha lokal, peredaran uang akan terjadi di Banten. Tak hanya itu, peluang bagi tenaga kerja pun terbuka. Pemerintah harus hadir dalam menyikapi persoalan gejolak pengusaha lokal.
Menurutnya pemerintah daerah baik di level provinsi maupun kota harus bisa mendorong hal tersebut. Bahkan menurut Uday, pemerintah daerah boleh memberikan peringatan kepada investor agar serius dan terbuka kepada pengusaha lokal.
“Bahkan ancaman jika mereka tidak mau. Artinya menekan kepada investor untuk melibatkan SDM lokal. Kalau didiamkan saja, mereka bisa semaunya, pembangunan itu ada kan agar ada manfaatnya untuk masyarakat sekitar. Kalau gak ada, untuk apa?” tegas Uday.
Terpisah, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Banten menyikapi lelang proyek di PT Lotte Chemical yang dipersoalkan oleh pengusaha pribumi atau pengusaha lokal. HIPPI tidak menampik jika saat ini pengusaha lokal masih tidak mendapatkan perhatian serius dari investasi asing.
Menurutnya hal itu karena belum adanya regulasi yang memihak kepada pengusaha pribumi. “Kalau kaya gini yang terjadi masing-masing, cuma ujungnya tetap saja orang Korea jadi maincont-nya kita jadi subcont, itu karena tidak ada kontrol dan pengawalan dari pemerintah, kemudian persatuan di antara kita sebagai pengusaha daerah juga kurang,” ujar Ketua HIPPI Banten Syaiful Bahri, Kamis (10/11) lalu.










